Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sakit Hati Cinta Ditolak, Mahasiswa Polnep Aniaya Teman Perempuannya

Miftahul Khair • Selasa, 3 September 2024 | 13:12 WIB
Tersangka MR diamankan di Mapolresta Pontianak, Selasa (3/9).(ADONG EKO/PONTIANAK POST)
Tersangka MR diamankan di Mapolresta Pontianak, Selasa (3/9).(ADONG EKO/PONTIANAK POST)

PONTIANAK - Sakit hati karena cintanya ditolak, MR nekad memukul kepala teman perempuannya dengan palu hingga bercucuran darah.

Peristiwa naas itu dialami korban, di depan parkiran kendaraan Perpustakaan Umum Kampus Politeknik Negeri Pontianak, pada Minggu sore 1 September lalu.

Berdasarkan curhatan korban di media sosial, saat itu pelaku mengajaknya bertemu untuk meminta maaf dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara mereka.

"Dia (pelaku) ajak ketemu buat minta maaf dan selesaikan masalah. Padahal aku nggak merasa ada masalah selama ini," kata korban dalam cuitannya di media sosial.

Saat bertemu dan pembicaraan susah selesai, korban berpamitan kepada pelaku untuk pulang. Namun pelaku menahannya dengan alasan akan memberi sesuatu.

"Saat itu dia (pelaku) pura-pura mencari barang yang terjatuh. Pelaku bolak-balik sepanjang parkiran motor. Sampai depan perpustakaan Polnep pelaku masih berpura-pura mencari barang. Padahal
Aku sudah benar-benar pengen pamit karena maghrib," ucap korban dalam cuitannya.

Setelah sibuk mencari barang, lanjut korban, tiba-tiba pelaku menyuruhnya
membalikan badan dan menutup mata seperti sebelumnya setelah ia menyelesaikan sidang, pelaku menyuruh hal yang sama lalu memberinya kalung.

Korban menuturkan, karena percaya ia pun menuruti perintah pelaku. Saat hitungan mundur, pelaku langsung memukul kepalanya dengan palu besi.

"Aku Langsung kabur ke kerumuman mahasiswa yang lagi ramai di dekat gedung akademik. Aku lari histeris minta tolong dengan kondisinya kepala bercucuran darah. Kawan-kawan mahasiswa langsung membawa aku ke rumah sakit Untan," cerita korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Trias Kuncorojati, mengatakan, membenarkan kasus penganiayaan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Trias, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pelaku MR berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.

"Setelah memukul korban, pelaku langsung melarikan diri," kata Trias, Selasa (3/9).

Trias menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekad memukul kepala korban dengan palu lantaran sakit hati cintanya ditolak.

"Palu ini memang sudah disiapkan pelaku dari rumah. Yang bersangkutan memang sudah merencanakan memukul korban untuk memberi pelajaran," ucap Trias.

Trias menyatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terhadapnya akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.(adg)

Editor : Miftahul Khair
#Sakit hati cinta ditolak #cinta ditolak #palu