PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar patroli sekala besar Polresta Pontianak, pada Sabtu malam (14/12). Patroli tersebut berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Polisi juga menyita barang bukti, celurit dan parang. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan, patroli sekala besar tersebut dilaksanakan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait belasan remaja menggunakan motor membawa senjata tajam di Jalan Apel, Sui Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Dari informasi itu, lanjut Wagitri, tim patroli sekala besar yang dipimpin Kasat Narkoba langsung melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap belasan remaja tersebut.
"Pengejaran dari jalan Apel ke arah jalan Kom Yos Sudarso. Ketika sampai di Gang Pepaya dan Gang Belimbing diamankan sekitar 14 orang anak remaja berhasil diamankan," kata Wagitri.
Wagitri mengungkapkan, dari pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, petugas mendapati anak-anak tersebut membawa celurit, parang dan satu set panah.
"Tim juga mengamankan tujuh unit motor dan sembilan unit handphone," ucap Wagitri.
Wagitri menambahkan, ke 14 anak anak tersebut usai diamankan, langsung digiring ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, lanjut Wagitri, masih di hari yang sama sekitar pukul 02.25, lima orang anak-anak berhasil diamankan warga Gang Pepaya dan Gang Belimbing. Dan pada pukul 03.15, empat anak lainnya berhasil diamankan oleh tim Enggang Polresta Pontianak.
"Dari sembilan remaja yang diamankan ini, disita barang bukti berupa dua unit motor, lima unit handphone, satu pucuk pistol Air Soft Gun dan sebilah pisau arit," ungkap Wagitri.
Wagitri mengatakan, total sebanyak 24 anak yang diamankan. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran antar geng motor.
"Hasil pemeriksaan 24 anak diamankan ini berasal dari tiga kelompok atau geng motor berbeda," pungkas Wagitri. (adg)
Editor : A'an