PONTIANAK POST - Polisi mengamankan lima anak yang diduga akan melakukan tawuran di bawah Jembatan Landak, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Kamis (6/2).
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi mengatakan, saat itu sekitar pukul 00.20, tim patroli skala besar Polresta Pontianak sedang melintas di Jalan Sultan Hamid II.
Suryadi menerangkan, tim patroli melihat beberapa warga sedang mengejar anak-anak yang hendak melakukan tawuran. Tim bersama warga lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga hendak melakukan tawuran.
"Dari pemeriksaan terhadap anak-anak yang diamankan, mereka diajak tawuran oleh kelompok anak lainnya. Namun karena melihat polisi datang mereka langsung melarikan diri," kata Suryadi, Jumat (7/2).
Suryadi mengungkapkan, dari kelima anak itu, pihaknya menyita barang bukti sebilah celurit dan satu unit sepeda motor. Terhadap anak-anak tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Pontianak Utara untuk penanganan lebih lanjut.
"Anak-anak yang kami amankan ini semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMP," terang Suryadi.
Suryadi menjelaskan, saat ini anak-anak yang diamankan karena hendak melakukan tawuran sudah dikembalikan kepada orangtuanya.
Namun, Suryadi menambahkan, sebelum dikembalikan, anak-anak tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi tawuran. Terhadap orangtuanya diminta untuk melakukan pengawasan.
"Untuk barang bukti celurit sudah dilakukan penyitaan. Sementara untuk dua unit motor yang digunakan anak-anak ini, akan ditahan selama tiga bulan di Polsek," pungkas Suryadi.
Sebelumnya, Polsek Pontianak Barat juga berhasil mengamankan delapan anak yang hendak melakukan tawuran dengan kelompok anak-anak di Jalan Nirbaya, Kecamatan Pontianak Selatan.
Dari anak-anak tersebut polisi juga menyita barang bukti, dua bilah parang, sebilah celurit dan satu unit motor. (adg)
Editor : Miftahul Khair