Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Residivis Curi Ponsel Buat Beli Sabu di Ringkus Polsek Pontianak Kota

A'an • Minggu, 9 Februari 2025 | 13:28 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan.

PONTIANAK POST - TH alias Toradi harus kembali merasakan jeruji besi Mapolresta Pontianak. Residivis itu ditangkap lantaran mencuri dua unit telepon seluler (ponsel) milik warga Gang Margodadirejo II B, Jalan Suwignyo, Pontianak Kota, Kamis (6/2) lalu. 

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus pencurian yang dialami korban pada Kamis (6/2). Berdasarkan keterangan korban, lanjut Denni, dua unit ponsel miliknya yang tersimpan di dalam rumah hilang. 

"Berdasarkan laporan korban, kami lakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi untuk mendalami identitas pelaku," kata Denni, Sabtu (8/2). 

Dari penyelidikan itu, akhirnya pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku yakni TR alias Toradi, yang diketahui merupakan penjahat kambuhan (residivis). 

Setelah berhasil mengetahui identitas pelaku, pada Jumat 7 Februari sekitar pukul 00.45, didapat informasi jika pelaku berada depan Rumah Sakit Yarsi, Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak Timur. Pihaknya pun langsung bergerak melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri dua ponsel korban. Barang hasil kejahatan sudah dijual pelaku kepada seseorang di Kampung Dalam Bugis (Beting), Kecamatan Pontianak Timur. 

"Pelaku mengaku uang dari hasil menjual dua unit telepon tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli sabu," ungkap Denni. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar," imbau Denni. (adg).

Editor : A'an
#pencurian #residivis #sabu