PONTIANAK POST – Sebanyak 47 ton bawang Bombai ilegal asal New Zealand yang disita akhirnya dimusnahkan oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan TNI AL. Bawang Bombai ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur ke dalam tanah di lahan Mako Lantamal XII Pontianak.
Kepala Seksi Penyidikan dan BHP, Egi Ginanjar mengatakan, total bawang Bombai yang dimusnahkan yakni sebanyak 2.350 karung atau seberat 47 ton dengan nilai barang sebesar Rp940 juta.
"Bawang Bombai ilegal ini dimusnahkan dengan cara ditimbun didalam tanah, agar tidak bisa digunakan lagi," kata Egi, kemarin.
Egi mengungkapkan, sekitar 80 persen dari bawang bombai tersebut sudah dalam kondisi busuk, sehingga tidak layak konsumsi dan harus segera dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut, lanjut Egi, diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya untuk kesehatan serta dapat menumbuhkan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari beredarnya barang-barang illegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
"Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud transparansi kami dalam penanganan barang hasil penindakan serta menjadi cerminan sinergi antar aparat penegak hukum di Kalimantan Barat dalam mengawasi pemasukan dan peredaran barang," pungkas Egi.
Sebelumnya, Lantamal XII Pontianak bersama Bais (Badan Intelijen Strategis) dan petugas Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil mengamankan tiga truk bermuatan bawang bombai asal New Zealand yang diduga ilegal.
Ketiga truk tersebut masuk ke Kalbar melalui jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang tanpa dilengkapi dokumen.
kBaca Juga: Polsek Rasau Jaya Gagalkan Peredaran Sabu: Tersangka Tertangkap Basah Bawa Narkoba Saat Menyeberang Dermaga
Barang yang diamankan yakni truk dengan nopol H 9921 ME bermuatan bawang bombay 25 ton, truk nopol H 9134 QA bermuatan bawang Bombay 8,6 ton, truk nopol KH 1894 TM bermuatan bawang bombai 13,4 ton, ballpress, mobil, dan satu unit sepeda motor.
“Ketiga truk ini semuanya bermuatan bawang Bombai yang dikamuflasekan dengan barang rongsokan,” kata Wadan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin, saat konferensi pers bersama Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, dan instansi lainnya, Jumat (7/2) lalu.
Menurut Qomarudin, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak bahwa pada 5 Februari 2025 ada truk Fuso bermuatan bawang bombay asal dari New Zealand yang diduga ilegal melintas di jalan tikus melalui perbatasan Jagoi Babang. Barang tersebut akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Pemusnahan dihadiri oleh Wadan Lantamal XII Pontianak, Kolonel (Mar) Qomarudin beserta jajaran dan Kanwil DJBC Kalbagbar yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyidikan dan BHP, Egi Ginanjar. (adg)
Editor : Miftahul Khair