Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Satgas Pamtas Kostrad Gagalkan 63 Kg Sabu di Perbatasan Entikong, Pangdam XII/Tpr Serahkan ke BNNP Kalbar

Ashri Isnaini • Senin, 15 September 2025 | 19:10 WIB
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menyerahkan 63 kilogram sabu dan seorang terduga pelaku kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto,di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura (15/9).
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menyerahkan 63 kilogram sabu dan seorang terduga pelaku kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto,di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura (15/9).

PONTIANAK POST – Upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali digagalkan. Sebanyak 63 kilogram sabu yang coba diselundupkan melalui jalur darat perbatasan Entikong berhasil diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Barang bukti beserta seorang terduga pelaku kemudian diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, Senin (15/9/2025) di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura.

Dalam kesempatan itu, Jamallulael menyerahkan 60 paket sabu dengan berat total 63.658,9 gram serta seorang terduga pelaku berinisial IS (32). Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan yakni Catridge Liquid Pod (KPod) diduga mengandung ketamine sebanyak 99 pcs dalam plastik serta 100 pcs dalam kemasan kotak. Seluruh barang bukti diserahkan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

IS ditangkap personel Pos Kotis Gabma Entikong pada Sabtu (6/9) lalu. Saat melintas dengan kendaraan, pelaku dihentikan untuk pemeriksaan rutin. Dari mobil yang dikendarainya, petugas menemukan empat tas berisi sabu dan sejumlah barang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan sementara, IS diketahui berdomisili di Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, status IS masih dalam pendalaman pihak BNN. “Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat melintas kemudian distop, diperiksa, ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan, dan setelah dicek ternyata sabu,” ujarnya.

Pangdam juga menyoroti temuan liquid pod yang diduga mengandung ketamine sebagai modus baru penyelundupan narkoba. Barang bukti tersebut, katanya, akan dilakukan pemeriksaan dan penimbangan ulang sebelum dipastikan. “Apakah itu iya atau tidak, tapi kalau feeling saya tidak mungkin sirup dibawa pelaku bersama sabu,” tegasnya.

Setelah diserahkan, BNNP Kalbar akan melakukan tindak lanjut termasuk mendalami jaringan dan tujuan distribusi narkoba tersebut. Pangdam meminta seluruh jajaran terkait tetap meningkatkan kewaspadaan. “Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#bnnp kalbar #peredaran sabu #entikong #Gagalkan #kostrad #satgas pamtas #Pangdam XII Tpr