Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Residivis Curi Dua Tabung Gas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Siti Sulbiyah • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:50 WIB

 

Ilustrasi penangkapan pelaku tindakan Kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku tindakan Kejahatan

PONTIANAK POST - Polsek Pontianak Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial EY (46), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. EY ditangkap setelah kedapatan mencuri dua tabung gas LPG 3 kilogram (kg) di Jalan Hasanuddin, Gang Kenari, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (13/10) pagi.

EY beraksi saat tabung gas LPG 3 kg yang kosong tersebut diletakkan paman korban di teras rumah untuk ditukarkan. Namun, saat kembali ke teras ternyata barang itu sudah tidak ada lagi.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan telah melakukan penyelidikan. 

“Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, pelaku diketahui berada di sekitar Pasar Dahlia. Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan beserta barang bukti dua tabung gas 3 kilo,” ujar Basuki. 

Saat ini, tambahnya, EY sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Barat. “Ia (pelaku, red) akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Polsek Pontianak Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di Pasar Flamboyan, Kelurahan Benua Melayu Darat. 

Kasus bermula pada Minggu (5/10), ketika pelaku MS (25) yang berteman dengan korban berencana akan mengikuti acara Maulid Akbar yang di gelar di Jalan Gajah Mada di depan pasar Flamboyan. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata melarikan sepeda motornya kemudian menghilang.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. “Korban lalu membuat laporan resmi kepada kami, " ungkap Inayatun, Kamis (17/10).

Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku penggelapan motor sedang berada di kampung Beting, Pontianak Timur. Setelah mendapatkan informasi tersebut polisi menurutnya segera bergegas menuju kampung Beting.

“Kami berkoordinasi dengan tim Berang Berang Polsek Pontianak Timur, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan motor tersebut," ungkap Inayatun. (sti)

Editor : Hanif
#pemeriksaan polisi #lpg 3 kg #residivis #pencuri #pelaku #polsek pontianak barat