Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Curi Motor di Pontianak, Pria Ini Ditangkap setelah Gadaikan Hasil Curian

Siti Sulbiyah • Kamis, 11 Desember 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi curanmor. (Jawa Pos)
Ilustrasi curanmor. (Jawa Pos)

PONTIANAK POST - Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HD (39) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. 

Aksi pencurian terjadi pada 8 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Karya Baru, Pontianak. Korban kehilangan sepeda motor yang terparkir di rumahnya dengan kondisi kunci masih menempel di kontak. Pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan membawa kabur motor milik korban. 

Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan cepat. Pada malam harinya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Jalan Karya Baru. 

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan HD tanpa perlawanan,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, dikatakan Inayatun, HD mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian telah digadaikan kepada seseorang yang beralamat di Jalan Selat Panjang. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Ia juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang cepat memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional untuk memberikan rasa aman bagi warga," ujar Inayatun.

Sementara itu, untuk meningkatkan keamanan agar terhindar dari tindak kejahatan seperti pencurian, ada baiknya rumah atau komplek menyediakan kamera pengaman atau CCTV.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menyebut kasus pencurian dan kejahatan lainnya dapat diungkap apabila terpasang CCTV. Ia mengatakan salah satu manfaat utama CCTV adalah menghadirkan bukti visual yang akurat. 

“Kasus pencurian motor misalnya, biasanya kami mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Di jalan raya banyak terpasang CCTV, dari situlah kami melihat pergerakan pelaku,” ungkapnya.

Ia menilai rekaman CCTV memberikan gambaran yang jelas tentang kronologis kejadian sehingga memudahkan penyidik melihat peristiwa secara objektif. Lewat rekaman tersebut, polisi juga dapat dengan cepat mengidentifikasi pelaku melalui ciri-ciri fisik yang terekam. Selain itu, CCTV turut memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan hingga persidangan.

Wagitri pun mengimbau masyarakat untuk turut memasang CCTV, khususnya di kawasan permukiman yang padat penduduk dan rawan tindak kejahatan.

“Penggunaan CCTV sangat diperlukan agar masyarakat bisa mencegah serta mengawasi rumah atau kediaman, apalagi sekarang bisa terhubung langsung dengan ponsel,” tuturnya. (sti)

Editor : Hanif
#hasil curian #gadai #PONTIANAK SELATAN #pencuri motor #polsek #tangkap