Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kalbar Jadi Jalur Rawan Narkoba, BNN Kalbar Bongkar 4 Jaringan Internasional Sepanjang 2025

Meidy Khadafi • Jumat, 19 Desember 2025 | 19:03 WIB
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto (tengah) memaparkan pengungkapan sejumlah kasus narkotika saat press release akhir tahun 2025, Jumat (19/12).
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto (tengah) memaparkan pengungkapan sejumlah kasus narkotika saat press release akhir tahun 2025, Jumat (19/12).

PONTIANAK POST – Kalimantan Barat masih menjadi wilayah rawan peredaran narkotika, terutama karena posisinya sebagai daerah perbatasan negara. Kondisi tersebut mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) untuk memperkuat penindakan terhadap jaringan narkoba, termasuk jaringan lintas negara.

Hal itu terungkap dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar BNNP Kalbar di Pontianak, Jumat (19/12). Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, menyebut karakteristik geografis Kalbar dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

“Sepanjang 2025 kami mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika, di antaranya empat jaringan internasional Indonesia–Malaysia dan satu jaringan lintas provinsi,” kata Totok.

Dari pengungkapan tersebut, BNNP Kalbar menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain 73,2 kilogram sabu, 6,1 kilogram ganja, ekstasi, serta MDMA cair. Selain narkotika, petugas juga mengamankan kendaraan, uang tunai, dan alat komunikasi yang digunakan para pelaku.

Totok menegaskan, penindakan tegas ini sejalan dengan kebijakan nasional War on Drugs for Humanity, yang tidak memberi ruang kompromi bagi bandar dan pengedar narkoba, namun tetap mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna.

Seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tersebut telah dimusnahkan melalui enam kali kegiatan pemusnahan sepanjang tahun 2025. Selain itu, operasi pemulihan Kampung Rawan Narkoba di Kampung Beting juga berhasil mengamankan 14 orang, dengan sebagian besar terindikasi positif dan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Meski fokus pada penindakan, BNNP Kalbar tetap mengedepankan sinergi lintas sektor, mengingat peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan dan masa depan generasi muda.

“Kalbar tidak boleh menjadi pintu masuk narkotika. Penindakan akan terus kami perkuat bersamaan dengan pencegahan dan rehabilitasi,” tegas Totok.

BNNP Kalbar berkomitmen melanjutkan langkah tegas tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat menuju Indonesia Emas 2045. (mdy)

Editor : Miftahul Khair
#bnn #jaringan internasional #narkoba #penyelundupan