Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Warga Pontianak Selatan Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Diamankan Polisi

Siti Sulbiyah • Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

 

Ilustrasi Pencurian. (IST)
Ilustrasi Pencurian. (IST)

PONTIANAK POST - Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong di Gang Deli Aceh, Jalan Tanjungpura, Senin (30/3). Pelaku sempat diamankan oleh warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan saat tiba di lokasi TKP, petugas mendapati seorang terduga pelaku telah lebih dahulu diamankan oleh warga sekitar. Ia menyebut, situasi yang sempat tegang berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian, sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. 

 “Tanpa menunggu lama, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Inayatun memastikan komitmen dalam memberikan rasa aman serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat. Ia pun mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengamankan terduga pelaku. 

“Namun kami juga menghimbau agar tetap mengedepankan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respon cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan permukiman. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah kosong, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tambahnya. 

DI lokasi lainnya, Polsek Pontianak Timur bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap warga di wilayah SBR 9, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (29/3).

Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto mengatakan anggotanya segera menuju lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta mengamankan situasi. 

“Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga setempat,” ucapnya. 

Polisi dikatakannya langsung mengambil alih pengamanan terhadap pelaku guna menghindari tindakan main hakim sendiri dari masyarakat. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Tarminto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (sti)

Editor : Hanif
#main hakim sendiri #Aksi Pencurian #Warga Pontianak #rumah kosong