PONTIANAK POST- Aparat kepolisian melumpuhkan IS (30), pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial WA (21) asal Kalimantan Utara, setelah mencoba melawan saat hendak diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku ditangkap seusai tiba dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam (16/5).
"Karena memang ada tindakan melawan pada saat pas tiba ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Minggu.
Kasus tersebut bermula ketika pelaku diduga memperkosa dan menyekap korban selama tiga hari sejak Jumat (8/5) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Barombong, Makassar.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri. Polisi sempat menduga IS kabur ke wilayah Sumatera, namun belakangan diketahui menuju Surabaya menggunakan kapal laut.
Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, dan Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menangkap pelaku saat turun dari kapal.
"Saat pelaku ini sudah turun dari kapal, ditangkap (tim gabungan) lalu dibawa lah ke mana ke Makassar tadi malam," ujarnya.
Namun sesampainya di Makassar, pelaku berusaha melawan dan hendak melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Arya menjelaskan, pelaku sebelumnya memasang lowongan kerja sebagai pengasuh bayi melalui media sosial Facebook untuk memancing korban datang ke rumahnya.
"Korban membaca di facebook lalu tertarik dan menghubungi, disuruhnya datang ke rumah pelaku ini. Ketika di rumah pelaku, pelaku ini menyampaikan kalau pekerjaan itu belum ada, jadi suruh kerja jadi pembantu rumah tangga dulu," tuturnya.
Setelah korban bekerja selama dua hari sebagai asisten rumah tangga, pelaku diduga masuk ke kamar korban sambil mengancam menggunakan cutter sebelum memperkosanya.
"Setelah itu dua hari kerja sebagai pembantu rumah tangga, tiba-tiba di hari ketiga pelaku ini masuk ke kamar korban dan mengancam dengan cutter agar tidak berbicara, tidak berteriak, dan intinya diperkosa korban ini," ujarnya.
Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga mengambil uang, telepon seluler, dan sepeda motor milik korban yang kemudian dijual.
"Setelah diperkosa, uang korban juga diambil, handphone (ponselnya) diambil, motornya juga diambil dan dijual," kata Arya.
Menurut dia, aksi kekerasan seksual tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Korban juga sempat disekap dengan mulut dan tangan dilakban sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.
"Setelah beberapa kali diperkosa akhirnya korban bisa (lolos), sebelumnya korban juga disekap, ditutup mulutnya dengan lakban, diikat tangan juga dengan lakban. Korban akhirnya bisa dan berusaha melepaskan diri dan kabur dari rumah itu," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, rumah yang digunakan pelaku diketahui merupakan rumah kontrakan harian dengan biaya sewa Rp300 ribu per hari.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban melapor ke polisi dan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu sudah melarikan diri.
Kini IS ditahan di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap tim gabungan dan dilumpuhkan saat tiba di Makassar. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas