Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

21,4 Kilogram Sabu Gagal Masuk Indonesia, WN Malaysia Diciduk di Entikong

Ashri Isnaini • Kamis, 11 Juni 2026 | 18:29 WIB
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi menyerahkan tersangka dan barang bukti 21,4 kilogram sabu hasil pengungkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kepada BNNP Kalbar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6). (ISTIMEWA)
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi menyerahkan tersangka dan barang bukti 21,4 kilogram sabu hasil pengungkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kepada BNNP Kalbar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat kembali digagalkan. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil mengamankan 21,4 kilogram sabu dan menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diduga menjadi kurir narkoba saat melintas di jalur tikus kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Barang bukti sabu beserta terduga pelaku kemudian diserahkan Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito melalui Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, pada Kamis (11/6) di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII Tanjungpura.

Narkotika golongan I tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan patroli ambush di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (10/6) malam.

Baca Juga: Diduga Curi Sawit, Pria di Ketapang Kedapatan Simpan 12 Paket Sabu

Dalam operasi senyap tersebut, personel Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong yang dipimpin Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China berwarna hijau. Modus tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengelabui aparat saat melintasi kawasan perbatasan.

Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada BNNP Kalbar guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kami serahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Operasi Gabungan di Perbatasan Jagoi Babang Gagalkan Penyelundupan 2.253 Butir Telur Penyu ke Malaysia Melalui Jalur Hutan

Dia menambahkan, Pangdam XII Tanjungpura juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk dukungan berbagai instansi dan masyarakat di wilayah perbatasan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi yang terjalin baik antara aparat keamanan dengan masyarakat perbatasan melalui komunikasi sosial yang terus dibangun.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat perbatasan sehingga informasi yang diperoleh dapat mendukung pelaksanaan tugas pengamanan wilayah secara optimal," katanya.

Penggagalan penyelundupan puluhan kilogram sabu tersebut katanya sekaligus menjadi bukti bahwa jalur-jalur perlintasan ilegal di kawasan perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi sasaran jaringan narkotika internasional.

“Karena itu, pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan terus diperketat untuk menutup ruang gerak para pelaku,” tutupnya seraya mengatakan langkah tegas aparat keamanan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika lintas negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus mengintai, terutama melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia. (ash)

Editor : Miftahul Khair
#perbatasan malaysia #Satgas Pamtas RI Malaysia #PANGDAM XII TANJUNGPURA #penyelundupan sabu