Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian di Pontianak Sepanjang Mei hingga Juni 2026

Siti Sulbiyah • Rabu, 1 Juli 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi pencurian,
Ilustrasi pencurian,

PONTIANAK POST – Sejumlah kasus pencurian masih mewarnai Kota Pontianak sepanjang Mei hingga Juni 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama maupun memarkir kendaraan.

Kasus terbaru terjadi di Jalan Wak Sidik Perdana, wilayah Kecamatan Pontianak Selatan. Personel Polsek Pontianak Selatan mendatangi lokasi dugaan pencurian setelah menerima informasi dari warga.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang kampung. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya satu unit laptop, satu unit kulkas, serta beberapa tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Baca Juga: Polsek Pontianak Selatan Bekuk Pelaku Maling Toko Sepeda, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Petugas kemudian mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Pontianak Selatan agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah membenarkan adanya dugaan tindak pidana tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah.

"Pastikan rumah dalam keadaan aman, titipkan pengawasan kepada tetangga atau keluarga yang dipercaya, serta segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera kami tindak lanjuti," ujarnya, Selasa (30/6).

Sementara itu, Polresta Pontianak juga mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi selama Mei hingga Juni 2026.

Baca Juga: Polsek Pontianak Timur Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Toko Ritel

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap tiga kasus, terdiri atas dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Haruna dan Jalan HR Arahman, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat. Polisi menetapkan dua tersangka berinisial DP dan IO.

Menurut Endang, salah satu kasus terungkap setelah korban yang sedang berada di luar kota mengecek kamera CCTV di tempat usahanya. Saat itu, CCTV tidak dapat diakses sehingga korban meminta rekannya untuk mengecek lokasi.

Baca Juga: Motor Curian Nyaris Berpindah Tangan ke Pengepul Rongsokan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Sanggau

"Setelah dicek, pintu belakang bengkel sudah dalam kondisi rusak dan isi bengkel berantakan. Sejumlah barang seperti televisi, set kunci boks, oli, dan berbagai peralatan bengkel telah hilang," katanya.

Selain itu, Satreskrim juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 15 Juni 2026 di Jalan RE Martadinata, Gang Haji Ali, Sungai Jawi. Dalam kasus tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor berwarna hitam setelah memanfaatkan kunci kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.

Selain pengungkapan oleh Satreskrim, jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Pontianak juga menangani sejumlah kasus serupa.

Tercatat satu laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan ditangani Polsek Pontianak Kota, sedangkan empat laporan pencurian kendaraan bermotor ditangani Polsek Pontianak Kota, Pontianak Barat, Pontianak Timur, dan Pontianak Utara. Seluruh kejadian tersebut terjadi sepanjang Mei hingga Juni 2026.

Kapolresta menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Modus yang paling sering digunakan adalah masuk ke dalam rumah atau pekarangan saat penghuni tidak berada di tempat, kemudian mengambil barang-barang berharga maupun kendaraan yang kuncinya masih tergantung atau diletakkan di lokasi yang mudah dijangkau.

"Masih banyak ditemukan kendaraan yang kuncinya menempel atau berada di sekitar kendaraan sehingga memudahkan pelaku melakukan pencurian," ujarnya.

Motif para pelaku pun beragam, mulai dari kebutuhan ekonomi hingga untuk memenuhi kebutuhan membeli narkotika.

Meski demikian, Endang menyebut tren kasus pencurian di Pontianak secara umum tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Baik dari sisi jumlah kasus maupun modus operandi, pola kejahatan masih didominasi pencurian dengan memanfaatkan rumah kosong, masuk ke pekarangan, serta kendaraan yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel.

Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengamanan rumah, tempat usaha, maupun kendaraan pribadi. Ia pun mengingatkan apabila meninggalkan rumah atau tempat usaha, pastikan seluruh pintu benar-benar terkunci. Selain itu, tak ada salahnya memperkuat keamanan dengan memasang kamera pengawas atau cctv. 

“Khusus kendaraan bermotor, jangan pernah meninggalkan kunci masih menempel karena ini menjadi salah satu modus yang paling sering dimanfaatkan pelaku," tegasnya. (sti)

Editor : Hanif
#pencurian #polisi #Warga Pontianak #kendaraan #rumah kosong