Sasar Parkiran Minimarket dan Warkop, Pelaku Curanmor di Pontianak Ternyata Sudah Beraksi di 7 TKP

Siti Sulbiyah • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 15:21 WIB

 

Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor

PONTIANAK POST – Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tujuh tempat kejadian perkara yang berbeda. Seorang pria berinisial Y diamankan, diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arief Wibowo, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, (28/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban kehilangan motor di Jalan H. Rais Arahman, depan Minimarket Alfamart, samping Gang Reformasi, Kelurahan Pal 3, Kecamatan Pontianak Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Barat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Komplek Bali Mas Kakap, Kamis (30/7). Dari pemeriksaan awal, pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya. 

Baca Juga: Terekam CCTV Gasak Motor di Parkiran Bebek Boedjang Pontianak, Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Basuki, Jumat (31/7).

Ketujuh TKP tersebut yaitu di Jalan H Rais Arahman, Jalan Tabrani Ahmad, dua lokasi di jalan Danau Sentarum, Jalan Puskesmas Pal 3, Jalan Seruni, serta di samping Warkop Lokale. Kendaraan yang dicuri didominasi, mulai dari motor bebek hingga matic. 

Basuki mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Pontianak Barat dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Polsek Singkawang Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Ketapang, Motor Curian Berhasil Diamankan

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Polsek Pontianak Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pontianak,” pungkasnya. (sti)

Editor : Miftahul Khair
modus pelaku sepeda motor curanmor pencurian Pontianak Barat