Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Peta ZNT Jadi Layanan Anyar BPN Kubu Raya

Ari Aprianz • Rabu, 19 Februari 2020 | 10:19 WIB
LAUNCHING: Kakanwil BPN Kalbar, Ery Suwondo melaunching terobosan baru penggunaan layanan peta ZNT di wilayah Kubu Raya guna mengetahui nilai tanah serta mengatasi berbagai permasalahan  tanah, yang diresmikan di Aula BPN Kubu Raya, pada Selasa (18/2). FO
LAUNCHING: Kakanwil BPN Kalbar, Ery Suwondo melaunching terobosan baru penggunaan layanan peta ZNT di wilayah Kubu Raya guna mengetahui nilai tanah serta mengatasi berbagai permasalahan  tanah, yang diresmikan di Aula BPN Kubu Raya, pada Selasa (18/2). FO
SUNGAI RAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya melaunching penggunaan layanan peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Layanan teranyar dari BPN Kubu Raya tersebut secara resmi diperkenalkan di Aula BPN Kubu Raya, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, pada Selasa (18/2).

Turut hadir dalam peresmian ZNT tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Kalbar, Ery Suwondo mengatakan bahwa ZNT sendiri saat ini menjadi terobosan terbaru dan sangat penting, terutama untuk melakukan pengecekan terhadap nilai atau harga dari sebuah tanah. Selain itu, penggunaan ZNT ini juga dinilai berdampak untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menuturkan dengan penggunaan peta ZNT ini, bertujuan untuk membantu akselerasi pembangunan dan perekonomian di suatu daerah untuk semakin cepat.

"Memang ini sebuah hal yang baru, tapi penggunaan ZNT ini sudah menjadi sebuah kewajiban atau keharusan untuk segera ditetapkan untuk dipergunakan. Ini juga menjadi salah satu layanan inisiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dengan penggunaan layanan ZNT ini kita bisa tahu berapa harga tanah milik kita yang mendekati harga riil," paparnya.

Untuk sementara, sambungnya, untuk di Kubu Raya sendiri masih lima Kecamatan yang dapat menggunakan layanan ZNT ini. Lima Kecamatan tersebut meliputi Sungai Raya, Ambawang, Sungai Kakap, Rasau Jaya dan Kuala Mandor B.

Sementara untuk di seluruh Kalbar, kata Ery, saat ini yang baru akan diterapkan penggunaan ZNT ini meliputi sembilan kabupaten. Dia mengatakan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan hingga bisa digunakan secara keseluruhan di 14 kabupaten/kota se-Kalbar.

"Mungkin nanti akan diusahakan untuk diberlakukan secara keseluruhan di seluruh Kabupaten (di Kalbar)," sambungnya.

Dia pun memastikan kepada seluruh masyarakat yang hendak menggunakan layanan ZNT  ini agar tidak takut harga tanah yang diberikan akan tertahan di angka yang sama disetiap saat. Namun, akan terus dilakukan update terbaru seputar harga apabila terjadi kenaikan di tiap tahunnya.

"KIta harapkan dengan diberlakukannya layanan ZNT ini, dapat meningkatkan kualitas masyarakat terutama dari sisi perekonomian. Dan pastinya kita akan carikan win win solution terkait masalah tanah melalui layanan itu (ZNT),"

Disisi lain, ia pun mengapresiasi peran dari pihak desa serta camat yang turut andil dan berperan aktif dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terbilang baik. Dia berharap, ke depan desa-desa lain yang berada di ruang lingkup Kubu Raya juga dapat melakukan hal serupa.

"Tadi ada beberapa desa yang masuk kategori desa lengkap, itu luar biasa. Karena di desa lengkap itu yang namanya sengketa itu ternetralisir. Jadi gunanya PTSL ini adalah selain meredakan konflik juga berfungsi sebagai hak-hak masyarakat atas tanah," pujinya.

Dia berharap sinergitas seperti ini dapat terus terjalin dan juga bisa ditiru oleh desa-desa yang lain, agar semua desa yang ada juga mendapat kategori sebagai desa lengkap. Dia memaparkan untuk tahun 2020, pihaknya juga memasang target, terutama salah satunya menyoal desa lengkap sendiri.

"Saya juga ingin berterima kasih dengan pihak pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kararena perkembangan untuk sertifikasi tanah di wilayah Kubu Raya ini sangat bagus. Baik PTSL maupun retribusi," katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala BPN Kubu Raya, Sigit Wahyudi merasa sangat bangga bahwa dari seluruh Kalbar saat ini, penggunaan peta ZNT pertama kali dilakukan di Kubu Raya. Dengan diberlakukannya ZNT ini, diharapkan penerimaan negara bukan pajak dan juga untuk Pemda bisa untuk membantu mendukung PAD yang meningkat.

"Intinya peta ZNT ini sudah terupload di aplikasi, jadi jika ada masyarakat yang ingin mengecek informasi seputar  harga atau nilai tanah bisa dilakukan di loket pelayanan yang sudah di sediakan oleh BPN Kubu Raya," katanya.

Sedangkan untuk sosialisasi kepada masyarakat terhadap penggunaan layanan peta ZNT ini, lanjut Sigit, pihaknya juga sudah memberi sosialisasi dengan berbagai cara termasuk lewat media sosial dan juga pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk melakukan publikasi sekaligus mengedukasi masyarakat terkait penggunaan ZNT ini.

"Dan layanan ZNT ini sudah dilakukan uji pada Senin (17/2) kemarin, dan penerapannya akan mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa (18/2) yang sementara hanya dapat dilakukan di kantor BPN Kubu Raya, mengingat ZNT ini berhubungan pelayanan yang sesuai dengan PP 128 Tahun 2015," ucap dia.

Selain itu, Sigit juga mengungkapkan setidaknya ada 22 ribu program PTSL dan retribusi yang dilakukan di tahun ini. Untuk PTSL sendiri, sambungnya, mengingat di tahun 2020 ini merupakan tahun kualitas sehingga BPN Kubu Raya akan mencari lokasi-lokasi desa yang bisa memenuhi standar kategori sebagai desa lengkap, yakni desa yang bisa terpetakan secara keseluruhan dan juga memiliki antusias yang tinggi dari warga sekitar untuk dipetakan

"Seperti yang dilihat tadi ada enam desa yang dapat penghargaan, tiga diantaranya kategori desa lengkap dan tiga lainnya mendapat penghargaan karena berperan aktif dalam PTSL," pungkasnya.

Sebagai informasi, melalui kegiatan yang sama BPN Kubu Raya juga menyerahkan penghargaan untuk berbagai pihak terkait karena dinilai telah berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Adapun pihak-pihak yang mendapat penghargaan tersebut, yakni Pemkab Kubu Raya, Kepala Desa, dan juga Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa yang dinilai sangat membantu dalam rangka percepatan sertifikasi tanah-tanah transmigrasi. (sig)

  Editor : Ari Aprianz
#kubu raya