Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sanksi Tegas Parkir Sembarangan

Super_Admin • Senin, 28 Juni 2021 | 11:09 WIB
Odang Prasetyo
Odang Prasetyo
KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan penertiban dan memberikan sanksi terhadap puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan Kubu Raya.

"Adapun sanksi yang diterapkan yakni berupa pengempasan ban hingga tilang dan penindakan ini kami lakukan bersama tim gabungan lainnya seperti dari Sat Lantas Polres Kubu Raya," kata Kadishub kepada wartawan, Minggu (27/6) di Sungai Raya. Kata Odang, lebih banyak kendaraan yang parkir sembarangan tersebut antara lain berupa kendaraan roda empat dan roda enam atau lebih. Disebutkan dia, lebih banyak di kawasan Jalan Adi Sucipto, Arteri Supadio, Jalan Trans Kalimantan, Jalan Mayor Alianyang, Jalan Raya Sui Kakap, Jalan Pal IX (ujung Kota Baru), serta Jalan Sui Raya Dalam.

"Sebelumnya kendaraan itu dipasangkan stiker sebagai bentuk pembinaan. Namun jika ternyata ditemukan lagi baru dilakukan penindakan berupa pengempasan ban dan tilang," tegasnya.

Sayangnya mereka masih dapti kerap masih ada kendaraan yang tidak taat. Bahkan mereka juga dapati di antaranya main kucing-kucingan dengan petugas. “Mereka parkir sembarangan di saat jam-jam tertentu terutama malam hari disaat petugas tidak ada. Sudah sering kami patroli dan temukan kendaraan yang tidak taat itu. Terkadang parkir sembarangan di malam hari. Maka, kami sudah mengatur jam patroli hingga malam hari," jelasnya.

Menurut Odang, kendaraan yang parkir sembarangan tersebut berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lain. "Tentu ini juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya jika kendaraan itu parkir sembarangan. Kemungkinan laka lantas bisa terjadi. Jadi kami mengimbau agar para pengemudi atau pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan," pungkasnya. (ash) Editor : Super_Admin
#parkir