Kapolsek Rasau Jaya, IPDA Arthur GM. Siagian menceritakan bahwa kronologis kerjadian bermula saat korban mendapati sepeda motor yang diparkirnya di sebelah bengkel miliknya raib, Rabu (27/7) dini hari.
"Korban ini akan salat subuh, namun melihat motor matiknya hilang, sehingga korban langsung membuat laporan kehilangan di Polsek Rasau Jaya,” kata Arthur, Senin (1/8) di Rasau Jaya.
Usai menerima laporan, personel Polsek Rasau Jaya pun langsung bergerak melakukan olah TKP. Mereka memeriksa saksi, sehingga terlacaklah keberadaan pelaku di kawasan Kota Pontianak.
"Pelaku mengakui jika telah mencuri dan barangnya belum sempat dijual lantaran keburu ditangkap," jelasnya.
Dari pengakuan IS, rencananya sepeda motor curian tersebut akan dijual seharga Rp1.500.000. Tetapi niat tersebut urung karena terlebih dahulu di amankan oleh tim Reskrim Polsek Rasau Jaya. “Dan saat ini IS mendekam di Rutan Polsek Rasau Jaya untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” tutup Arthur. (ash) Editor : Misbahul Munir S