Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sidang Pengadilan Digelar di Vihara

Misbahul Munir S • Senin, 12 September 2022 | 11:15 WIB
ANUGERAHKAN: Sekda Landak menyerahkan penghargaan kepada para penggerak pertanian di Kabupaten Landak, Rabu (9/11). DISKOMINFO LANDAK
ANUGERAHKAN: Sekda Landak menyerahkan penghargaan kepada para penggerak pertanian di Kabupaten Landak, Rabu (9/11). DISKOMINFO LANDAK
SUNGAI RAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya bersama Pengadilan Negeri Mempawah, baru-baru ini kembali menggelar sidang permohonan pengesahan anak, di Vihara Prajna Maitreya, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya. Sidang permohonan pengesahan anak di luar gedung Pengadilan Negeri Mempawah ini, juga melibatkan sejumlah lembaga keagamaan yang ada di Kubu Raya. Sidang permohonan pengesahan anak di luar gedung pengadilan ini sudah berlangsung lebih dari 6 bulan dan 89 pemohon mengajukan sidang pengesahan anak di Kubu Raya.

Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Imelda memberikan apresiasi dan menyambut baik inovasi Pemkab Kubu Raya yang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Mempawah untuk melaksanakan sidang permohonan pengesahan anak di luar gedung pengadilan. Terlebih masyarakat juga sangat mengharapkan pihak PN Mempawah turun memberikan pelayanan secara langsung.

"Namun saya harapkan kepada seluruh pengguna layanan untuk tetap menjaga ketertiban, tetap menjaga marwah pengadilan. Meskipun sidang dilaksanakan di luar gedung pengadilan, tetapi ini tetaplah pengadilan," ujar Imelda, Jumat (9/9) disela-sela sidang.

Melalui upaya jemput bola tersebut kata Imelda, pihaknya juga ingin mengubah cara berpikir mayarakat, pengadilan bukan lah tempat yang menyeramkan, namun pengadilan juga sebagai tempat untuk melayani masyarakat. "Kami juga ingin mengubah citra, hakim juga bisa turun untuk melayani, bukan hanya menunggu di kantor saja,"  ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan yang ikut memantau jalannya Sidang Permohonan Pengesahan Anak di Kubu Raya tersebut menilai hal tersebut merupakan suatu inovasi dan terobosan yang baik lantaran kian memudahkan dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat di Kubu Raya. “Biasanya sidangnya dilaksanakan di Mempawah, sakarang dilaksanakan di luar gedung pengadilan Mempawah. Bayangkan saja, jika warga Kubu Raya harus sidang di Mempawah, jarak, risiko, waktu dan sebagainya, belum lagi harus membawa saksi," ucap Muda, usai meninjau pelaksanaan sidang permohonan pengesahan anak.

Selain itu, kata Bupati Muda, sidang di luar gedung pengadilan tentu berbeda suasana, masyarakat akan lebih merasa tenang dan bahagia dan silaturahmi juga terjalin, karena dilaksanakan secara massal, dua pekan sekali di setiap hari Jumat.  "Inikan sidang pengesahan, bukan sidang penetapan. Jika masuk ke dalam ruang pengadilan tentukan jadi tegang, kalau di laksanakan di luar gedung pengadilan tentu suasana batin akan membahagiakan, lebih rileks," ujar Bupati Muda.

Bupati Muda juga mengapresiasi PN Mempawah lantaran sejak perjanjian kerja sama, 6 bulan yang lalu hingga sekarang tetap konsisten melaksanakan sidang pengesahan anak ini, secara bersama-sama turut membahagiakan masyarakat Kubu Raya untuk mendapatkan kepastian hukum kepada anak maupun pasangan suami istri. "Kami apresiasi Pengadilan Negeri Mempawah, dedikasi dan komitmennya dijalankan, hakim-hakim ini tentunya sibuk, tentu banyak kasus yang mereka tangani, tapi tetap komitmen datang ke sini," tutup Muda. (ash) Editor : Misbahul Munir S
#di Vihara #Sidang Pengdilan #Vihara Prajna Maitreya #Sidang Pengesahan Anak