SUNGAI RAYA - Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif selama 12 hari usai dibakar istrinya, akhirnya SN (50) meninggal dunia, pada Kamis (17/8) pukul 02.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial SA (40) dilaporkan membakar suaminya SN (50) dengan Pertalite pada Minggu (6/8) di sebuah pondok dekat kandang sapi di Jalan Swadaya, Gang Karya, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan perihal kematian SN.
"Korban mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen tubuhnya dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Kubu Raya," jelas Ade, Kamis (17/8) di Sungai Raya.
Kini lanjut Ade, pelaku SA, telah diamankan oleh aparat kepolisian sejak hari kejadian dan saat ini proses penyelidikan kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
"Keluarga korban telah mengambil jenazahnya pada pukul 04.00 WIB dari Rumah Sakit Kubu Raya. Korban kemudian dimakamkan di pemakaman muslim Jalan Karya Sosial Komplek Bali Asri Karya, Kecamatan Pontianak Kota pada pukul 08.30 WIB," tutup Ade. (ash)
Editor : Syahriani Siregar