Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Jalan Trans Kalimantan Paling Rawan Lakalantas

Syahriani Siregar • Rabu, 6 Maret 2024 | 18:29 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Jawa Pos)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Jawa Pos)

PONTIANAK - Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mencatat sepanjang Januari hingga Maret tahun ini telah terjadi 30 kasus kecelakaan lalu lintas. 

Dari data resmi yang dirilis Satlantas Polres Kubu Rata, untuk Januari terdapat 14 kasus kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal delapan orang, korban luka berat sebanyak sepuluh orang dengan total kerugian material Rp280  juta. 

Bulan Februari terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 14 kasus, dengan jumlah korban luka berat sebanyak empat orang, meninggal dunia 16 orang dengan total kerugian materil sebesar Rp329 juta. 

Sementara pada minggu pertama Maret, tercatat dua kasus kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal dua orang dan kerugian. 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan, terbaru kasus kecelakaan terjadi Jalan Trans Kalimantan, Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang pada Sabtu 2 Maret 2024. 

Korban, lanjut Ade, yakni Varri (30) pengendara motor dengan nomor polisi KB 3001 NW terlindas truk trailer KB 8867 HA yang dikemudikan, Lukman Hakim. 

"Korban mengendarai motor dari arah Tanjung Huli menuju bundaran Alianyang. Saat tiba di TKP, korban hendak menyalip truk trailer di depannya. Namun dari arah berlawanan muncul kendaraan lain. Korban kaget hingga hilang kendali dan terjatuh tepat di bawah truk trailer," kata Ade, Selasa (5/3). 

Ade mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut, korban Varri meninggal di tempat kejadian perkara karena mengalami luka berat di kepala. 

Ade menjelaskan, berdasarkan banyaknya kasus kecelakaan di beberapa wilayah di Kabupaten Kubu Raya, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya telah memasang baliho imbauan rawan kecelakaan di Jalan Raya Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Jumat 1 Maret 2024.

Ade menuturkan, pemasangan baliho imbauan rawan kecelakaan tersebut merupakan upaya Polri mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau yang biasa disebut  keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Pemasangan baliho rawan kecelakaan di Jalur Jalan Raya Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, agar para pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara," ucap Ade.

Ade menerangkan, tidak hanya memasang baliho Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga melakukan penyuluhan keliling kepada masyarakat dan persimpangan di jalan Trans Kalimantan tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan berlalu lintas.

"Seperti diketahui bersama, tingkat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan cukup tinggi karena kurang kehati-hatian pengendara dan keadaan kondisi kendaraan serta alam," terang Ade. 

Dia mengingatkan kepada pengendara agar melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum melakukan perjalanan sehingga tidak menjadi kendala di dalam perjalanan yang dapat berakibat fatal.

"Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya, khususnya di KM 50, 60 dan 70 sebagai tempat yang sangat rawan kecelakaan," pungkas Ade. (adg)

Editor : Syahriani Siregar
#kecelakaan #lakalantas #Polres Kubu Raya #trans kalimantan