Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Penataan Pasar Menajak dan Pasar Sejati, Pemkab Kubu Raya akan Relokasi Pedagang

A'an • Rabu, 26 Juni 2024 | 13:40 WIB
TRANSAKSI: Pedagang dan pembeli sedang bertransaksi di Pasar Melati, Desa Parit Baru, Sungai Raya. Pemkab Kubu Raya akan melakukan penataan di sejumlah pasar, termasuk Pasar Melati.
TRANSAKSI: Pedagang dan pembeli sedang bertransaksi di Pasar Melati, Desa Parit Baru, Sungai Raya. Pemkab Kubu Raya akan melakukan penataan di sejumlah pasar, termasuk Pasar Melati.

SUNGAI RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang giat melakukan penataan pasar tradisional di beberapa titik di wilayahnya, termasuk Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru. Sebagai informasi, kedua pasar rakyat ini lokasinya berdekatan.

Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah berencana untuk menata ulang serta merelokasi pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan kawasan Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru ke Pasar Menanjak dan Pasar Sejati.

"Saat ini, kedua pasar tersebut sudah ada dan cukup representatif. Kami akan memberikan pemahaman kepada pedagang agar mereka dapat berjualan di pasar tradisional ini dan mendapatkan tempat yang legal," ujar Syarif Kamaruzaman setelah memimpin rapat penataan pasar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kubu Raya pada Selasa (25/6).

Pasar Menanjak dan Pasar Sejati berada saling berdekatan dan berseberangan. Kamaruzaman berharap para pedagang dapat memanfaatkan pasar tersebut dengan dukungan kebijakan dari pemerintah kabupaten.

"Pemerintah kabupaten akan memfasilitasi proses perizinan mereka untuk masuk ke dalam pasar sehingga kawasan tersebut tidak lagi padat seperti sekarang ini, terutama karena merupakan jalur akses yang sering dilalui," jelasnya.

Kamaruzaman berharap relokasi ini akan membuat pedagang lebih tenang dalam berjualan karena ditempatkan di tempat yang sudah disediakan.

Selain itu, relokasi ini juga akan memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kawasan, termasuk perbaikan infrastruktur seperti parit yang ada di sekitar pasar.

"Dengan pendekatan persuasif, kami akan mencoba menyesuaikan para pedagang yang selama ini belum memiliki legalitas dalam berdagang. Semua ini adalah solusi yang menguntungkan agar pedagang dapat berjualan dengan tenang dan nyaman, serta pembeli dapat berbelanja dengan baik," tambah Kamaruzaman.

Untuk membenahi penataan pasar tradisional dan merelokasi pedagang, dinas teknis bersama instansi terkait akan segera melakukan pendekatan langsung kepada pedagang. (ash)

 

Editor : A'an
#relokasi pedagang #Pasar Menajak #PASAR SEJATI #kubu raya