PONTIANAK – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan bahwa meski terjadi tren penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalbar pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak justru meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Peningkatan ini, menurutnya, disebabkan oleh semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan anak.
"Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini terjadi karena masyarakat kini lebih teredukasi dan berani melaporkan kasus yang mereka alami," kata Herkulana dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (1/10), di Pontianak.
Herkulana menjelaskan, peningkatan pemahaman masyarakat tersebut merupakan hasil dari upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk forum anak di setiap kabupaten/kota di Kalbar.
Saat menyinggung tentang komitmen Pemerintah Kalimantan Barat dalam menangani kasus pencabulan anak yang baru-baru ini terjadi di Kota Singkawang, Herkulana menegaskan bahwa Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, sangat serius dalam menangani kasus tersebut.
Pemerintah Kalbar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
“Hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Kota Singkawang menunjukkan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan, dan identitas korban, yang ternyata adalah warga Kota Pontianak, sudah terdata. Rencana mutasi penduduk akan dilakukan agar penanganan lebih tepat sasaran," jelasnya.
Herkulana juga menyebutkan bahwa korban dan keluarganya telah menerima bantuan dari Pemerintah Kota Singkawang, termasuk pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Selain itu, rapat penanganan kasus ini juga telah dilangsungkan bersama Satreskrim Polres Singkawang.
Herkulana memuji kinerja penyidik yang dinilai profesional dan berhasil menemukan bukti-bukti yang kuat sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polda Kalbar, dan responnya sangat baik. Kami terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk langkah-langkah lebih lanjut," ujarnya.
Herkulana menegaskan bahwa Gubernur Kalbar berkomitmen penuh untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan tuntas.
Pemerintah daerah akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak ini agar mendapatkan perhatian yang layak serta memastikan perlindungan terhadap korban. (ash)
Editor : A'an