SUNGAI RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya baru-baru ini dinobatkan sebagai terbaik kedua oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) atas program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Zona Kalimantan tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi atas upaya Kabupaten Kubu Raya dalam mengimplementasikan sistem digitalisasi di seluruh lini pemerintahan.
Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengutarakan penghargaan tersebut diberikan karena seluruh mekanisme pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, telah menerapkan sistem digitalisasi yang efektif.
"Sistem digitalisasi yang diterapkan oleh Pemkab Kubu Raya salah satunya adalah penggunaan QRIS, di mana semua transaksi keuangan sudah dilakukan secara digital, termasuk belanja dan iuran-iuran di Kabupaten Kubu Raya," jelas Kamaruzaman kepada Pontianak Post, Kamis (10/10) di Sungai Raya.
Kamaruzaman berharap bahwa semua transaksi keuangan dapat terus digunakan secara digital, baik di wilayah perkotaan, desa, maupun pulau-pulau.
"Sehingga nanti tidak ada lagi transaksi menggunakan uang kertas di Kubu Raya," ucapnya.
Di sisi lain, Kamaruzaman juga menyampaikan pemerintah Kabupaten Kubu Raya masih menunggu hasil dari apresiasi Kemenko PMK mengenai kemungkinan adanya intensif atau penghargaan lainnya.
"Namun biasanya ada penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," ujarnya, seraya mengatakan penghargaan yang diterima tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai program yang ada. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (ash)
Editor : A'an