SUNGAI RAYA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya nomor urut 2, Sujiwo-Sukiryanto (Jikir), berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubu Raya 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 161.901 suara.
Hasil ini menempatkan mereka unggul dari dua pasangan calon lainnya. Pasangan nomor urut 3, Rusman Ali-Muhammad Fachri, berada di posisi kedua dengan perolehan 136.329 suara, sementara pasangan nomor urut 1, Rosalina-Marijan, meraih 19.043 suara.
Selisih suara antara Sujiwo-Sukiryanto dan Rusman Ali-Muhammad Fachri tercatat sebesar 25.662 suara, menunjukkan persaingan yang ketat dalam Pilkada ini. Hasil perolehan suara ini disahkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kubu Raya dan Pilgub Kalimantan Barat yang digelar KPU Kubu Raya pada Rabu (4/12) di Sungai Raya.
Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, menyatakan bahwa seluruh proses penghitungan suara dilakukan secara transparan, melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing pasangan calon, serta jajaran Bawaslu.
"Dari 444.070 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 9.677 surat suara yang tidak terpakai. Total suara sah dalam Pilkada ini mencapai 317.273, sementara jumlah keseluruhan suara, termasuk yang tidak sah, mencapai 326.950," jelas Kasiono.
Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tercatat jumlah suara sah sebanyak 312.098 dan suara tidak sah sebanyak 15.608, dengan total keseluruhan surat suara mencapai 327.706. Ditanya mengenai partisipasi masyarakat, Kasiono mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini menunjukkan peningkatan sebesar dua persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan persentase mencapai 73%. "Ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka semakin baik," tambah Kasiono.
Kasiono merincikan, dalam Pilkada Kubu Raya kali ini, jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih sebanyak 324.836 orang, pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih sebanyak 549 orang, dan pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih sebanyak 1.565 orang.
"Jumlah pemilih disabilitas di Kubu Raya yang menggunakan hak pilih sebanyak 735 orang," tutup Kasiono. (ash)
Editor : Miftahul Khair