KAPOLRES Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel yang memegang senjata api (Senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam evaluasi pemegang senpi belum lama ini di Aula Mapolres Kubu Raya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Raya, Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, serta 25 personel pemegang senpi dinas ini, Wahyu mengingatkan penggunaan senpi harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Setiap pemegang senpi wajib memiliki legalitas yang jelas, mulai dari izin hingga administrasi lainnya. Selain itu, keterampilan dalam penggunaan senjata harus memenuhi standar minimal kelas tiga," tegasnya.
Wahyu juga menekankan senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak yang tidak dapat dihindari. "Gunakan senjata secara profesional dan sesuai prosedur. Pastikan setiap keputusan untuk menggunakan senpi didasarkan pada pertimbangan matang," sambungnya.
Sementara itu, Wakapolres Kompol Hilman Malaini,mengingatkan pentingnya perawatan dan kebersihan senjata api. Ia juga menyoroti bahwa kondisi fisik dan mental pemegang senjata harus stabil untuk mencegah penyalahgunaan. "Banyak masalah muncul karena emosi yang tidak terkendali. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar senjata api tidak digunakan secara tidak semestinya," jelas Hilman.
Sebagai langkah pengawasan, Polres Kubu Raya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para personel pemegang senpi. Pemeriksaan meliputi : Tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba, Verifikasi legalitas surat-surat senpi dan Pemeriksaan kondisi dan kebersihan senjata, termasuk 10 pucuk pistol dan 15 revolver. (ash)
Editor : A'an