PONTIANAK POST – Sebanyak 24 pedagang Pasar Melati di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin (20/1) direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ke Pasar Sejati, yang lokasinya tidak jauh dan berseberangan dengan Pasar Melati. Satpol PP sendiri telah melakukan pembongkaran kios di Pasar Melati. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan penggunaan bahu jalan umum yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Saat meninjau proses relokasi, Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengatakan bahwa relokasi ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. "Bangunan kios di Pasar Melati menempati bahu jalan umum, sehingga menghambat lalu lintas kendaraan. Dengan adanya dua pasar rakyat yang masih kosong, kami mendorong para pedagang untuk secara mandiri membongkar kios mereka agar kawasan ini menjadi lebih rapi," kata Kamaruzaman.
Untuk mendukung para pedagang di lokasi baru, pemerintah kabupaten juga memberikan sejumlah insentif, termasuk pembebasan retribusi selama tiga bulan pertama. Selain itu, izin kios yang telah disiapkan diberikan kepada para pedagang yang direlokasi. "Selama tiga bulan, kami gratiskan retribusi bagi para pedagang. Kami juga membuka akses permodalan melalui jalur perbankan, termasuk Bank Kalbar, untuk membantu mereka memulai usaha di tempat baru," jelas Kamaruzaman.
Dia juga menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi Jalan Adisucipto yang telah menyempit akibat penggunaan bahu jalan untuk berjualan. "Saya sudah meminta Dinas PUPR untuk membangun taman di lokasi bekas kios yang dibongkar. Ini untuk mencegah pedagang kembali berjualan di pinggir jalan," tegasnya. "Penataan ini tidak hanya demi kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern dan tertata. Kami ingin memberikan solusi terbaik bagi pedagang maupun masyarakat pengguna jalan," tambah Kamaruzaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, menambahkan bahwa pedagang yang direlokasi telah mendapatkan tempat di Pasar Sejati melalui mekanisme pengundian. "Dalam tiga hari ke depan, proses relokasi akan selesai sepenuhnya. Pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan dan area di atas parit telah mengikuti undian untuk menentukan lokasi kios baru mereka. Di Pasar Sejati, kami mengatur agar pedagang kelontong dan pedagang buah dapat berjualan di lokasi yang strategis dan nyaman," jelas Norasari.
Menurutnya, relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kawasan Pasar Melati sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. "Penataan ulang kawasan pasar diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," pungkasnya. (ash)
Editor : A'an