PONTIANAK POST — Perencanaan pembangunan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2026 mencakup visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 tingkat Kecamatan Rasau Jaya di Aula Kantor Camat Rasau Jaya, Rabu (12/2).
Musrenbang RKPD kali ini mengusung tema "Penguatan Perekonomian, Daya Saing, dan Keunggulan Daerah melalui Pembangunan yang Merata, Inklusif, dan Berkelanjutan". Syarif Kamaruzaman menekankan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan mengawal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Semoga usulan prioritas dari hasil Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan dapat diakomodir," kata Kamaruzaman.
Kamaruzaman menuturkan bahwa realisasi pembangunan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran yang ada. "Prioritas utama adalah hal-hal yang mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tentunya sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih," ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruzaman menjelaskan visi dan misi Bupati Kubu Raya terpilih terangkum dalam slogan "Melaju" (Melayani dan Maju), yang menekankan pada aspek pelayanan dan kemajuan. "Perubahan dari kondisi sebelumnya menuju kondisi yang lebih baik," jelasnya. Syarif Kamaruzaman juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Sungai Ambawang menjadi kecamatan pertama dalam rangkaian pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan. “Alhamdulillah, kecamatan pertama yang melaksanakan Musrenbang adalah Sungai Ambawang,” sambungnya.
Kamaruzaman menjelaskan, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan mengakomodasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih. "Karena saya sebagai penjabat bupati tidak memiliki dokumen perencanaan, namun semua proses ini berjalan lancar. Semoga hasil dari Musrenbang di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten bisa bersinergi, termasuk dukungan dari Musrenbang provinsi maupun tingkat nasional," ujarnya.
Selain itu, Kamaruzaman menjelaskan bahwa Kecamatan Sungai Ambawang merupakan jalur penting yang dilalui oleh masyarakat, sehingga Musrenbang di kecamatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur dari UPT dan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Sungai Ambawang adalah jalur lintas trans Kalimantan yang kewenangannya berada di Kementerian Pekerjaan Umum. Kami dapat menyinergikan persoalan infrastruktur di sini, terutama karena Ambawang rentan terhadap banjir dan genangan. Ini sudah diantisipasi dengan normalisasi parit," katanya.
Pada kesempatan itu, Kamaruzaman juga mengungkapkan adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD), yang diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kegiatan yang mendukung kepentingan masyarakat, khususnya di Sungai Ambawang. “Mengenai anggaran, kami bisa mengandalkan APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, serta CSR dari pelaku usaha yang peduli untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (mrd/r)
Editor : A'an