PONTIANAK POST - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan tidak ada tempat bagi preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemerasan, pungutan liar, serta tindakan lain yang dapat menghambat investasi dan mengganggu ketertiban di wilayahnya. Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang berpotensi mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.
“Bapak Kapolres Kubu Raya tidak akan mentoleransi praktik-praktik premanisme dalam bentuk apa pun, apalagi yang mengatasnamakan ormas. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pada Rabu (26/3) di Sungai Raya. Sebagai bentuk implementasi komitmen ini, Polres Kubu Raya bersama jajaran Polsek mengintensifkan patroli rutin di berbagai titik rawan kejahatan.Langkah ini kata Ade, bertujuan untuk mencegah aksi premanisme yang berpotensi meresahkan warga dan dunia usaha.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menggandeng tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk memberikan edukasi serta imbauan kepada warga agar tidak ragu melaporkan praktik premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. “Jika masyarakat menemukan tindakan-tindakan yang merugikan akibat ulah premanisme, segera laporkan ke layanan darurat 110. Kami akan merespons dengan cepat setiap aduan yang masuk,” tegas Ade.
Polres Kubu Raya juga menegaskan upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Namun, bagi mereka yang tetap nekat melakukan aksi premanisme, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum tanpa kompromi. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Kubu Raya bebas dari premanisme. Ini bukan hanya demi keamanan masyarakat, tetapi juga demi mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Kubu Raya,” tutupnya. (ash)
Editor : A'an