PONTIANAK POST — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terkait permainan layang-layang di tempat umum masih terus berdatangan. Aktivitas ini dinilai mengganggu kenyamanan, membahayakan keselamatan, dan meresahkan warga.
“Masih banyak laporan masyarakat yang kami terima. Permainan layang-layang bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan, terutama jika dilakukan di kawasan padat penduduk atau dekat jaringan listrik,” ujar Rasudi, Minggu (6/4) di Sungai Raya.
Ia menegaskan, penertiban tidak hanya difokuskan pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar Bandara Supadio, tetapi juga menyasar titik-titik lain yang kerap dijadikan lokasi bermain layangan oleh warga, seperti wilayah Sungai Kakap, Desa Kapur, arah Sungai Ambawang, dan sekitarnya.
“Belum lama ini kami bertemu langsung dengan Kepala Desa Pal 9 untuk membahas penertiban layang-layang di wilayahnya. Kami ingin ini menjadi gerakan bersama, melibatkan kepala desa, kepala dusun, hingga RT agar masyarakat tidak lagi bermain layang-layang di lokasi yang rawan dan mengganggu,” jelasnya.
Rasudi menyebutkan, razia rutin akan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Kalbar, TNI, dan Polri. Penertiban akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Ia menyoroti potensi bahaya dari permainan layangan yang menggunakan tali berbahan kawat karena bisa menyebabkan korsleting listrik. Selain itu, para pemain layang-layang yang bermain di pinggir jalan juga membahayakan pengendara, terutama pengendara roda dua. “Permainan layang-layang di sembarang tempat bisa sebabkan padam listrik, bahkan mencelakai pengendara. Ini bukan sekadar hobi, tapi soal tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Satpol PP Kubu Raya juga akan menempatkan personel di sejumlah titik rawan aktivitas layangan, seperti di kawasan Pal 9 dan Jalan Perintis. Penempatan ini atas permintaan langsung dari pihak desa. Lebih lanjut, pendekatan persuasif juga akan digencarkan melalui edukasi dan sosialisasi. Masyarakat diharapkan menyadari dampak negatif dari bermain layang-layang di area yang tidak sesuai.
“Kami akan mendorong edukasi dan sosialisasi yang lebih masif, agar masyarakat tahu risikonya. Kalau kita lakukan ini bersama-sama, saya yakin praktik bermain layangan di tempat yang tidak semestinya bisa kita hentikan,” tutup Rasudi. (ash)
Editor : Hanif