PONTIANAK POST - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menyediakan sarana yang ramah bagi anak-anak.
"Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Sekretariat Bersama RIRA, yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan rumah ibadah yang aman bagi anak," ungkap Sukiryanto saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas RIRA di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (15/4).
Sukiryanto menambahkan bahwa salah satu aspek utama dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah memastikan pemenuhan hak-hak anak dengan cara yang optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sukiryanto menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merancang kebijakan yang terintegrasi untuk pemenuhan hak-hak anak. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta guna memastikan hak-hak anak terpenuhi.
Pada tahun 2023, Kabupaten Kubu Raya berhasil meraih penghargaan KLA dengan predikat Madya, sebuah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal kepada anak-anak.
Salah satu inovasi yang mendukung pencapaian tersebut adalah pelayanan kartu identitas anak dan akta kelahiran melalui program SELEDRI (Selesai Dalam Sehari).
Sukiryanto menegaskan bahwa perlindungan hak-hak anak akan terus menjadi prioritas utama pemerintah. Dia juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di rumah ibadah. Untuk itu, Pemkab Kubu Raya mendorong rumah ibadah di wilayahnya untuk menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak.
"Harapannya, dengan adanya kebijakan ini, rumah ibadah dapat menyediakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dalam beribadah, sekaligus mendukung upaya kita untuk menjadikan Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak yang lebih baik," tutupnya. (ash)
Editor : Hanif