Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kabupaten Kubu Raya Raih WTP ke-11 Beruntun, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

Ashri Isnaini • Senin, 9 Juni 2025 | 13:15 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo
Bupati Kubu Raya, Sujiwo

PONTIANAK POST  — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (KKR) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Kalimantan Barat menyatakan Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, dan tentunya sangat menggembirakan,” ujar Sujiwo.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai memberikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (5/6).

Sujiwo menegaskan, keberhasilan ini bukan semata hasil kerja jajaran pemerintah daerah, tetapi juga merupakan kontribusi besar dari DPRD Kubu Raya. “Opini ini adalah hasil karya bersama. Tidak hanya dari jajaran pemerintah daerah, tapi juga dari kerja-kerja politik DPRD. Karena itu, sinergi harus terus kita jaga agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga menyampaikan optimisme terhadap prospek keuangan daerah ke depan. Ia menargetkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya dapat menembus angka Rp2 triliun pada tahun anggaran mendatang.

“Saat ini total APBD kita mendekati Rp2 triliun. Insyaallah tahun depan bisa di atas Rp2 triliun. Kuncinya ada pada komunikasi yang baik, serta dukungan penuh DPRD kepada perangkat daerah, khususnya Bapenda, untuk terus menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.

Terkait penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Sujiwo menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amanat regulasi sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. “Ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Setelah pemeriksaan BPK selesai, maka kita wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#akuntabilitas #sinergi eksekutif dan legislatif #bpk ri #Raih WTP #kubu raya #Bupati sujiwo