PONTIANAK POST — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya saat ini tengah melakukan rekapitulasi akhir sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, usai berakhirnya masa daftar ulang. “Kemarin adalah hari terakhir daftar ulang. Hari ini kami mulai merekapitulasi dan menunggu laporan dari seluruh satuan pendidikan terkait jumlah peserta didik yang diterima di masing-masing sekolah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Firdaus, saat ditemui Pontianak Post, Rabu (9/7), di Sungai Raya.
Firdaus mengungkapkan, pihaknya juga tengah memetakan kemungkinan masih adanya calon siswa yang tidak tertampung, baik karena keterbatasan daya tampung sekolah maupun karena calon siswa tidak melakukan daftar ulang. “Jika ada siswa yang belum tertampung, kami akan menyalurkan mereka ke sekolah lain yang masih memiliki kapasitas. Ini bisa kami lakukan setelah data riil terkumpul. Ada juga siswa yang sudah daftar tapi batal mendaftar ulang karena berubah pikiran,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025. Seluruh sekolah telah diminta untuk melakukan berbagai persiapan agar kegiatan belajar-mengajar bisa berjalan optimal sejak hari pertama. “Kami juga sudah instruksikan agar sekolah melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS) selama 3 sampai 5 hari bagi siswa baru. Tujuannya agar anak-anak cepat beradaptasi dan siap mengikuti pembelajaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, menyoroti persoalan klasik dalam PPDB yakni keterbatasan ruang kelas. Menurutnya, ini menyebabkan sejumlah siswa tidak tertampung di sekolah yang diinginkan. “Ketika satu sekolah tidak bisa menampung, siswa dialihkan ke sekolah lain di desa terdekat. Tapi jarak yang jauh bisa menjadi beban tambahan bagi siswa dan memicu mereka malas sekolah atau bahkan bolos,” ujar Amri.
Sebagai solusi jangka pendek, lanjut Amri, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Disdikbud Kubu Raya. Salah satu opsi yang diusulkan adalah menambah 10–15 siswa ke dalam rombongan belajar (rombel) yang sudah ada. “Risikonya memang ruang kelas jadi padat, fasilitas mungkin kurang, tapi itu solusi darurat. Ke depan, kami mendorong agar RPJMD memuat usulan penambahan ruang kelas dan meubel, terutama di sekolah yang langganan overkapasitas,” katanya.
Amri menegaskan pentingnya langkah strategis dari pemerintah daerah agar tidak ada anak usia sekolah yang terabaikan. “Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak cukup ruang belajar. Ini soal masa depan generasi kita,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif