Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Petani Arang Batu Ampar Demonstrasi Damai, Tolak Aturan yang Ancam Sumber Penghidupan

Ashri Isnaini • Kamis, 10 Juli 2025 | 12:48 WIB
DEMONSTRASI: Ratusan petani arang Batu Ampar berunjuk rasa damai di depan Kantor Desa Batu Ampar, Senin (7/7).
DEMONSTRASI: Ratusan petani arang Batu Ampar berunjuk rasa damai di depan Kantor Desa Batu Ampar, Senin (7/7).

PONTIANAK POST — Sekitar 500 petani arang dari Dusun Sungai Limau, Gunung Kruing, dan Teluk Air, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menggelar aksi damai pada Senin (7/7). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas ancaman penghentian produksi arang bakau tradisional yang menjadi sumber utama penghidupan warga.

Massa berkumpul di Pelabuhan Besar Batu Ampar, lalu bergerak menuju Kantor Desa Batu Ampar dengan membawa spanduk dan poster berisi seruan moral, seperti “Negara Hadir, Bukan Mengusir Petani yang Butuh Makan”, “Jangan Kurung Rakyat dengan Aturan”, dan “Kami Bakar Arang, Bukan Bakar Negara.” Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat Polsek Batu Ampar dan Babinsa setempat.

Koordinator aksi, Mahmud dan Kiki, menyatakan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha tradisional yang telah dijalankan secara turun-temurun. Mereka meminta agar pemerintah hadir melindungi dan membina, bukan mematikan mata pencaharian warga.

Sesampainya di Kantor Desa, perwakilan massa diterima dalam forum audiensi yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Kapolsek Batu Ampar, perwakilan Koramil, Kasi Trantib Kecamatan, serta sejumlah awak media. Dalam pertemuan tersebut, petani menegaskan bahwa mereka menolak penghentian produksi arang tanpa adanya solusi alternatif yang jelas dan berpihak pada rakyat.

Mereka juga menuntut negara agar hadir menjamin keberlangsungan hidup petani arang melalui perlindungan dan pembinaan usaha rakyat yang berbasis lingkungan. Selain itu, mereka meminta agar pemerintah meninjau ulang legalitas perusahaan-perusahaan kehutanan yang beroperasi di wilayah Batu Ampar dan memberikan kepastian hukum terhadap usaha arang yang mereka jalankan.

Petani berharap agar pemerintah desa dan kecamatan tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga bertindak sebagai penyambung aspirasi mereka ke tingkat kabupaten, bahkan provinsi, untuk memperjuangkan legalitas dan keberlanjutan usaha mereka secara konkret.

Kapolsek Batu Ampar, Ipda Rahmatul Isani Fachri, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa aksi berjalan dalam kondisi aman dan tertib. Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, selama dilakukan dengan damai dan bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan apresiasi dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, atas sikap kooperatif para peserta aksi dan berharap agar penyelesaian persoalan ini dapat ditempuh melalui musyawarah.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar menyampaikan komitmennya untuk mengawal tuntutan para petani hingga ke tingkat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa hasil audiensi akan disusun ulang bersama perwakilan petani, lalu ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebelum disampaikan secara resmi kepada pihak berwenang.

Aksi damai yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB tersebut berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan tuntutan dan menyuarakan harapan agar negara benar-benar hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar mendengarkan keluhan rakyat kecil yang bergantung hidup dari usaha arang bakau tradisional. (ash)

Editor : Hanif
#petani #produksi arang #arang #tradisional #Arang Bakau #Nafkah #batu ampar