PONTIANAK POST – Polres Kubu Raya terus menggencarkan pendekatan persuasif dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengutamakan upaya preventif. Salah satunya melalui pembagian brosur secara langsung kepada pengendara oleh personel gabungan dari satuan lalu lintas dan fungsi terkait.
Pada Selasa (15/7), petugas turun langsung ke sejumlah titik strategis di wilayah Kubu Raya untuk membagikan brosur kepada pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar seperti truk roda enam dan roda delapan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan pembagian brosur tersebut merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Kapuas. Dia menilai, edukasi tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Kami tidak semata-mata menilang. Kami juga ingin membangun kesadaran lewat cara yang persuasif, salah satunya dengan membagikan brosur ini langsung ke pengendara di lapangan,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa siang (15/7) di Sungai Raya.
Brosur yang dibagikan berisi tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Kapuas 2025. Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun tujuh pelanggaran yang dimaksud adalah:
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
“Masih banyak pengendara yang belum tahu atau bahkan cuek soal pelanggaran-pelanggaran ini. Padahal, semua ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Aiptu Ade.
Tidak hanya menyasar pengendara kendaraan pribadi, Polres Kubu Raya juga membagikan brosur dan imbauan kepada sopir angkutan barang, kendaraan niaga, serta truk logistik. Langkah ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan mendapatkan pemahaman yang sama mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pengendara motor atau mobil pribadi saja. Semua pihak yang berada di jalan harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama dua pekan. Selain pembagian brosur dan imbauan langsung, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan tetap dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Kami imbau agar pengendara selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan main HP saat mengemudi, dan pastikan semua surat-surat lengkap. Jangan tunggu ditilang baru sadar,” tutup Ade. (ash)
Editor : Miftahul Khair