PONTIANAK POST – Dugaan pelanggaran hukum dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi PT. Putralirik Domas (PLD) mendorong Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Sabtu (2/8) turun langsung ke lapangan dan melakukan penyegelan tepatnya di lahan yang terbakar di kawasan Afdeling 1, perbatasan Blok A.25 dengan lahan milik warga Dusun Suka Damai, Desa Pematang Tujuh, Rasau Jaya, Kubu Raya.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Deputi Gakkum KLHK/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, ke Kalimantan Barat dalam rangka menindaklanjuti sejumlah kasus karhutla yang terus menjadi ancaman serius, terutama di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Gakkum KLH tidak hanya melakukan inspeksi langsung di lapangan, namun juga terlibat dalam patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau titik-titik rawan kebakaran. Ia juga mengikuti apel kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalbar serta menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam peninjauan lapangan tersebut Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Kepala Biro Humas KLH Yulia Suryanti, serta perwakilan dari pihak perusahaan PT PLD, yaitu Manajer Suhardi dan Humas Martin Luther.
Penyegelan yang dilakukan Satgas Gakkum di lokasi tersebut menandai langkah awal proses penyelidikan hukum terhadap indikasi pelanggaran terkait pembakaran lahan. Lokasi yang disegel diketahui berada sangat dekat dengan lahan milik warga, sehingga berpotensi menimbulkan dampak yang luas.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan pihak kepolisian mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KLH.
“Polres Kubu Raya mendukung penuh kegiatan Satgas Gakkum KLH, khususnya dalam peninjauan dan penyegelan lahan yang terindikasi kuat sebagai lokasi kebakaran. Kegiatan ini penting untuk memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8) di Sungai Raya.
Dia menambahkan, Polres Kubu Raya terus melakukan patroli rutin bersama para pemangku kepentingan guna meminimalkan risiko karhutla di wilayah hukum mereka.
“Kami bersama unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, Manggala Agni, MPA, dan stakeholder terkait aktif menggelar patroli gabungan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla. Pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan yang digelar ini sambung Ade mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam menangani bencana tahunan yang hampir selalu terjadi di Kalimantan Barat pada musim kemarau.
Sebagai informasi, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan bersama unsur Forkopimda sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini serta meningkatkan pengawasan di kawasan rawan karhutla, baik yang dikelola oleh perusahaan maupun lahan milik masyarakat. (ash)
Editor : Hanif