PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa lainnya agar program pembangunan berjalan optimal. “Tidak ada waktu lagi berleha-leha atau menghabiskan energi dengan gimmick yang tidak harmonis," ujar ujar Yusran usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kubu Raya di Kencana Ballroom Hotel Alimoer, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (30/9).
"Alhamdulillah, selama ini hubungan perangkat desa di Kubu Raya sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari penyusunan APBDes, penyampaian laporan, hingga penyelenggaraan pemerintahan desa yang berjalan lancar,” sambung dia.
Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir seluruh desa di Kubu Raya mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik. “Capaian tersebut menjadi indikator bahwa harmonisasi antara kepala desa dan BPD telah terjalin solid,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, menyampaikan bahwa Rakor diikuti seluruh kepala desa dan perwakilan BPD se-Kubu Raya. Agenda utama yang dibahas adalah evaluasi program dan penyerapan anggaran desa dari Januari hingga Agustus 2025.
“Alhamdulillah, penyerapan anggaran di masing-masing desa cukup tinggi. Tinggal tiga bulan ke depan, kami berharap seluruh desa bisa menuntaskan penyerapan, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), bagi hasil pajak dan retribusi, maupun PAD desa masing-masing,” jelasnya.
Selain evaluasi, Rakor juga membahas arah kebijakan untuk tahun 2026. Meskipun petunjuk teknis penggunaan anggaran dari Kementerian Desa belum diterbitkan, pemerintah daerah telah menerima rincian alokasi anggaran dari pusat.
“Distribusi anggaran untuk kabupaten sudah ditetapkan pemerintah pusat, tinggal menunggu pembagian per desa. Untuk ADD di kabupaten juga sudah ada informasi awal, nanti akan disampaikan agar desa bisa segera mencermati dan menyesuaikan perencanaan anggarannya,” papar Jakariansyah.
Ia menambahkan, Rakor kali ini juga merumuskan kebijakan strategis 2026 dengan fokus pada pembinaan, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan program mandatori pemerintah pusat. “Kami memetakan strategi agar seluruh program terakomodasi, meskipun dengan keterbatasan anggaran. Setidaknya desa sudah difasilitasi untuk membuat perencanaan berbasis regulasi, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah,” tutupnya. (ash)
Editor : Hanif