Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Disentil Jiwo, Angkasa Pura Dinilai Hambat Upaya Pemkab Percantik Kawasan Bandara

Ashri Isnaini • Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:24 WIB

 

TUNJUK: Bupati Kubu Raya, Sujiwo menunjuk papan nama Bandara Internasional Supadio di Jalan Ahmad Yani 2, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (8/10).
TUNJUK: Bupati Kubu Raya, Sujiwo menunjuk papan nama Bandara Internasional Supadio di Jalan Ahmad Yani 2, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (8/10).

PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melontarkan kritik tajam terhadap PT Angkasa Pura Indonesia, Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio. Ia menilai koordinasi antara pihak bandara dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berjalan tidak harmonis dan justru menghambat upaya pemerintah daerah memperindah kawasan strategis di sekitar bandara.

Salah satu kejadian yang disorot Sujiwo adalah penghentian pekerjaan pemasangan lampu hias dan penerangan jalan di Jalan Ahmad Yani 2 oleh oknum dari pihak bandara. Padahal, proyek itu bertujuan memperindah kawasan sekaligus meningkatkan keamanan di area yang sebelumnya rawan tindak kriminal.

“Kami pasang lampu hias supaya terang, biar tidak gelap karena kawasan itu rawan begal. Tapi malah ditegur dengan cara yang tidak pantas. Harusnya datang baik-baik, sampaikan mekanismenya. Jangan langsung main ‘setop’ begitu saja,” tegas Sujiwo dengan nada kecewa, Rabu (8/10), usai membuka pelaksanaan TMMD ke-126 di Lapangan Glory Badminton, Jalan Perdamaian Pal IX, Sungai Kakap.

Jiwo, sapaan karibnya, menyebut langkah Pemkab Kubu Raya semata-mata untuk memperindah ruang publik agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Namun, sikap pihak bandara justru seolah-olah menuduh pemerintah daerah melakukan kegiatan ilegal. “Kami ini ingin memperbaiki, bukan merusak. Kalau memang ada aturan, kan bisa dikomunikasikan baik-baik. Kita sama-sama pelayan publik, seharusnya bersinergi,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi birokrasi yang tidak menghargai inisiatif pemerintah daerah. Sujiwo menegaskan bahwa penataan kawasan sekitar bandara adalah bagian dari upaya menciptakan wajah baru pintu gerbang Kalimantan Barat yang lebih terang dan indah. “Kalau saya mau perbaiki supaya terang dan indah saja ditegur, ini sudah kebangetan. Kita sama-sama pelat merah, harusnya saling dukung,” tegas Jiwo.

Bupati juga menyoroti kondisi sekitar area bandara yang dinilainya kurang terawat. Ia menilai taman terlihat kusam dan sistem parkir otomatis sering bermasalah. Karena itu, langkah Pemkab Kubu Raya justru menjadi solusi agar kawasan tersebut lebih representatif bagi masyarakat dan tamu dari luar daerah.

Meski kecewa, Sujiwo menegaskan masih membuka ruang kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia selama dilakukan dengan semangat kolaborasi dan komunikasi terbuka. Namun, ia tidak akan tinggal diam bila hambatan serupa terus terjadi. “Kami tetap membuka diri untuk kerja sama, tapi jangan sampai ada lagi tindakan yang menghambat upaya pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Soroti Radar Pandu Hambat Investasi

Dalam kesempatan yang sama, Sujiwo juga menyinggung keberadaan radar pandu Bandara Internasional Supadio yang berada di luar kawasan bandara, tepatnya di Kecamatan Sungai Raya. Posisi radar tersebut, menurutnya, membatasi ketinggian bangunan dan berdampak langsung terhadap investasi di Kubu Raya. “Hampir semua bandara, radar pandunya di dalam area bandara. Tapi di Supadio justru di luar. Akibatnya banyak proyek besar gagal jalan karena terbentur batas ketinggian,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah investor telah membatalkan proyek pembangunan apartemen bertingkat, hotel, hingga Mall of Borneo akibat aturan tersebut. “Sudah ada investor mau bangun apartemen 20 lantai, hotel, bahkan Mall of Borneo sudah sempat groundbreaking, tapi akhirnya berhenti. Semua karena masalah radar pandu ini,” ungkap Sujiwo.

Menurutnya, kondisi ini tidak sejalan dengan semangat investasi daerah. Sebagai BUMN, Angkasa Pura Indonesia semestinya berkolaborasi dengan pemerintah daerah, bukan menjadi penghambat. “Kalau butuh biaya besar untuk memindahkan radar pandu, mestinya bisa koordinasi dengan pemerintah pusat. Bisa pakai APBN. Harusnya sudah ada rencana ke depan,” ujarnya.

Jiwo menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Ia berencana bersurat dan menghadap langsung ke Ketua serta Komisi V DPR RI dan Kementerian BUMN untuk melaporkan kondisi di lapangan. “Saya akan segera ke Jakarta untuk menyampaikan langsung permasalahan ini,” tandasnya.

Klarifikasi Pihak PUPR Kubu Raya

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya, Supratmansyah, membenarkan adanya teguran dari pihak bandara terhadap petugas lapangan. Menurutnya, kejadian itu terjadi karena kurangnya koordinasi formal di awal pelaksanaan pekerjaan. “Kami memang belum sempat menyampaikan secara formal. Tapi pekerjaan itu respon cepat atas keluhan masyarakat yang menganggap kawasan bandara gelap dan kusam,” jelasnya.

Ia menegaskan, proyek penataan tersebut merupakan instruksi langsung Bupati Kubu Raya sebagai upaya mempercantik wajah pintu masuk Kalimantan Barat. “Harapannya, ketika orang datang ke Kalbar, kesan pertama yang mereka lihat adalah daerah yang tertata, bukan kawasan kusam,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#lampu hias #kritik #Bupati Kubu Raya #sujiwo #angkasa pura #bandara supadio