Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

8.400 Anak Putus Sekolah, Pemkab Kubu Raya Siapkan Rencana Aksi Penanganan

Ashri Isnaini • Sabtu, 8 November 2025 | 13:18 WIB

 

Yusran Anizam
Yusran Anizam

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyoroti masih tingginya angka anak putus sekolah di wilayahnya. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 8.400 anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Angka tersebut dinilai perlu diverifikasi ulang agar penanganannya lebih tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa yang wajib dipenuhi tanpa terkecuali. Ia mengapresiasi semua pihak yang selama ini aktif mendukung program pemerintah di bidang pendidikan.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga. Dengan sinergi semua pihak, kita berharap tidak ada lagi anak-anak di Kubu Raya yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah,” ujarnya usai membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Putus Sekolah dan Tidak Sekolah, Senin (3/11) di Hotel Dangau, Kubu Raya.

Menurut Yusran, forum FGD menjadi wadah penting untuk memperkuat validasi data anak putus sekolah yang selama ini dinilai belum akurat. Melalui data yang valid, pemerintah dapat membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata, sehingga setiap anak di Kubu Raya memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dan memperbaiki masa depan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa angka 8.400 tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

“Data ini perlu diverifikasi ulang karena kami menemukan ketidaksesuaian di beberapa wilayah. Melalui FGD ini, kami berupaya melakukan penelusuran, validasi, dan pemastian agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan, setelah proses validasi rampung, pemerintah daerah akan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang berisi arah kebijakan, strategi, program, dan indikator capaian untuk menekan angka anak putus sekolah secara berkelanjutan.

RAD tersebut, lanjutnya, akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi konkret. Mulai dari perluasan akses pendidikan alternatif, pemberian bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu, hingga peningkatan mutu layanan pendidikan di tingkat desa dan kecamatan. “FGD ini bukan sekadar forum diskusi, tapi langkah nyata untuk memastikan tidak ada lagi anak Kubu Raya yang tertinggal dari pendidikan,” tutupnya. (ash)

Editor : Hanif
#kebijakan tepat #validasi #Pemkab Kubu Raya #anak putus sekolah #rencana aksi