PONTIANAK POST - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya, Jakariansyah, menegaskan bahwa setiap pendapatan asli desa (PADes) wajib disetorkan ke kas desa sebelum digunakan. Pernyataan ini muncul menyusul ditemukannya praktik pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan di Desa Sungai Bemban, Kecamatan Kubu. “Yang menjadi kebiasaan ini, misalnya ada dana dari pihak ketiga, langsung dimanfaatkan. Padahal, seharusnya tidak boleh seperti itu,” kata Jakariansyah, Jumat (7/11) di Sungai Raya.
Jakariansyah menjelaskan, setiap penerimaan dari pihak ketiga maupun hasil usaha desa harus dicatat sebagai pendapatan desa dan masuk ke kas desa terlebih dahulu. Penggunaan dana baru bisa direncanakan melalui musyawarah desa dan disesuaikan dengan kesepakatan bersama. “Dana harus masuk dulu ke PADes, baru direncanakan dan dieksekusi. Semua harus melalui kesepakatan peruntukannya dan dicatat sesuai hasil penggunaan,” tegasnya.
Dia menekankan, penggunaan dana tanpa melalui mekanisme kas desa berpotensi melanggar aturan dan menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, DPMD Kubu Raya terus mengingatkan seluruh kepala desa agar menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Jakariansyah menilai, banyak desa di Kubu Raya memiliki potensi besar menghasilkan PADes melalui pengelolaan aset desa, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun pengembangan ekonomi lokal. Namun, seluruh potensi itu harus dikelola secara resmi dan tercatat dalam sistem keuangan desa. “Banyak desa berpotensi besar menghasilkan PADes. Tetapi semua itu harus masuk dulu ke kas desa dan diatur sesuai peraturan,” ujarnya kembali.
Lebih lanjut, Jakariansyah memastikan DPMD Kubu Raya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah desa agar pengelolaan keuangan tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Ke depan, kami akan memperkuat pembinaan agar setiap aparatur desa memahami regulasi. Tujuannya agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (ash)
Editor : Hanif