PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi pemangkasan anggaran sebesar Rp334 miliar yang diterima daerah pada tahun anggaran 2026. Salah satu upaya efisiensi yang disoroti adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 75 persen.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan bahwa salah satu kebijakan yang diambil oleh Bupati Sujiwo adalah mengurangi anggaran perjalanan dinas secara signifikan. "Seperti perjalanan dinas itu, Pak Bupati bilang akan dipangkas kurang lebih 75 persen. Pokoknya yang akan tetap itu yang strategis-strategis,” ujar Sukiryanto usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) APBD 2026 di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Senin (24/11).
Dengan adanya pemangkasan yang cukup besar ini, Sukiryanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Penyesuaian anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar strategis dan mendesak, sementara pos-pos belanja yang dianggap kurang prioritas akan mengalami pengurangan.
“Penghematan ini perlu dilakukan agar anggaran yang ada bisa dialokasikan lebih efisien dan tepat sasaran, mengingat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang cukup besar,” tambah Sukiryanto.
Meskipun adanya pengurangan di beberapa pos belanja, Sukiryanto menegaskan pentingnya menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti melalui pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari perusahaan dan pajak daerah.
Potensi besar dari sektor ini diyakini dapat menutupi kekurangan yang timbul akibat pemangkasan anggaran. “Efisiensi dan peningkatan potensi pendapatan daerah adalah langkah utama untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Sukiryanto optimistis. (ash)
Editor : Hanif