PONTIANAK POST - Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, menegaskan pemecatan tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bukan sekadar tindakan disiplin, melainkan sebuah shock therapy. Tujuannya agar ASN lebih taat pada kewajiban mereka. “ASN harus baca ini sebagai peringatan serius,” ucap Amri, Minggu (7/12) di Sungai Raya.
Kata Amri, meski jumlah ASN yang dipecat hanya tujuh dari total 18 ASN yang mendapat sanksi, dampaknya terhadap internal birokrasi sangat besar. Efek psikologis dari keputusan itu diyakini membuat para ASN lainnya langsung melakukan introspeksi. “Dari sisi jumlah, kecil. Tapi efeknya besar. ASN yang lain pasti langsung introspeksi,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, pemerintah lebih baik kehilangan ASN yang tidak disiplin ketimbang mempertahankan pegawai yang justru menjadi beban birokrasi. Pemecatan tersebut, menurutnya, merupakan pesan jelas bahwa gaya kerja lama, seperti rendah disiplin, masuk kerja sesuka hati, hingga mengabaikan teguran, tidak lagi mendapat tempat dalam pemerintahan.
“Ini untuk menyadarkan ASN lainnya agar tidak merasa aman atau kebal dari sanksi,” ujarnya. Menurut Amri, keputusan pemecatan tersebut menunjukkan bahwa Bupati Kubu Raya benar-benar menerapkan prinsip reward and punishment secara nyata, bukan hanya sebatas slogan. Pola pikir bahwa ASN tidak bisa disentuh, katanya, harus segera diakhiri.
Di sisi lain, Amri turut menyoroti sikap Pemkab Kubu Raya yang tetap menjaga hak ASN secara penuh meski keuangan daerah tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp334 miliar. Ia menekankan bahwa di sejumlah daerah lain, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) langsung dipotong, sementara Kubu Raya memilih untuk mempertahankannya tetap utuh.“Di Kubu Raya, TPP tidak dipotong. Hak mereka tetap utuh. Tapi tetap saja ada yang mangkir berkali-kali,” ungkapnya. “Itu sebabnya perlu shock therapy seperti ini,” tambah Amri. (ash)
Editor : Hanif