PONTIANAK POST –Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merealisasikan program kerja tahun anggaran 2026. Hal tersebut ditegaskannya usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Uang Persediaan (UP) di Ruang Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1).
Sujiwo menekankan bahwa penyerapan anggaran yang cepat dan proporsional merupakan kunci optimalisasi pelayanan publik. Penyerahan DPA ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala OPD sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Setelah DPA diserahkan, artinya eksekusi harus langsung berjalan. Kita ini eksekutif, tugasnya mengeksekusi amanat Perda APBD yang merupakan amanat rakyat,” tegas Sujiwo.
Dia menjelaskan, amanat Perda APBD diwujudkan melalui pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, kebudayaan, olahraga, hingga sektor pelayanan publik lainnya. Karena itu, Sujiwo meminta seluruh jajarannya tidak ragu dalam menjalankan program selama tidak ada praktik markup, kegiatan fiktif, maupun manipulasi data.
“Penyerapan anggaran sejatinya adalah pelayanan publik. Kalau program sudah layak dieksekusi, jangan ditunda,” ujarnya.
Sujiwo menargetkan pola penyerapan anggaran tahun 2026 dilakukan secara ideal dan merata sejak awal tahun, bukan menumpuk di akhir tahun. Menurutnya, pola penyerapan yang rendah di awal dan dikejar di akhir tahun merupakan kondisi yang tidak sehat.
“Penyerapan anggaran yang sehat itu proporsional dan terukur sejak awal tahun, bukan ngebut di akhir,” ujarnya.
Bupati juga menetapkan kebijakan strategis khususnya pada sektor infrastruktur yang wajib dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kubu Raya. Seluruh pekerjaan lelang maupun non-lelang ditargetkan rampung paling lambat Juni 2026, dengan toleransi satu bulan hingga Juli.
“Saya dan Pak Wakil Bupati sudah sepakat, bulan Juni semua pekerjaan lelang dan non-lelang harus selesai. Toleransi hanya sampai Juli,” tegasnya.
Sujiwo menilai sektor infrastruktur menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan yang paling diharapkan masyarakat. Berdasarkan aspirasi publik, katanya, sekitar 53 persen masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan poros, jalan lingkungan, jembatan, hingga bangunan pendukung pelayanan publik.
Sujiwo juga menegaskan akan menerapkan reward and punishment bagi OPD, khususnya Dinas PUPR PRKP, yang mampu atau gagal memenuhi target tersebut.
“Kalau tidak disikapi dengan baik, reward and punishment pasti kami terapkan,” katanya.
Sujiwo menilai, percepatan pelaksanaan pembangunan memiliki banyak keuntungan, di antaranya tidak berbenturan dengan faktor cuaca ekstrem yang umumnya terjadi pada September hingga Desember. Selain itu, ketersediaan material konstruksi, tenaga kerja, dan peralatan juga lebih mudah diperoleh, sehingga mendukung penyerapan anggaran yang maksimal.
Sujiwo juga menyinggung peluang pengembalian sebagian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat bagi daerah yang mampu melakukan penyerapan anggaran dengan baik.
“Target kami, serapan anggaran 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Kuncinya ada pada keberanian kepala OPD untuk mengeksekusi DPA,” ujarnya. (ash)
Editor : Hanif