Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Kubu Raya Terapkan Sistem Presensi Digital untuk Disiplin Guru

Ashri Isnaini • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:13 WIB

 

Syarif Muhammad Firdaus
Syarif Muhammad Firdaus

PONTIANAK POST - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan pendidikan, khususnya terkait kedisiplinan guru yang sempat menjadi perhatian publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan sanksi disiplin bagi 18 ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya. Beberapa dari oknum ASN tersebut merupakan tenaga pengajar atau guru di Kubu Raya. Firdaus mengatakan adanya sejumlah oknum guru yang disanksi disiplin merupakan kenyataan yang perlu dihadapi dengan langkah pembenahan yang tegas dan terukur.

“Menyayangkan memang hal itu terjadi. Tapi itu fakta yang harus kita terima. Masih ada oknum guru yang belum disiplin,” ujarnya kepada Pontianak Post, Senin (12/1), di Sungai Raya.

Sebagai upaya memperkuat kedisiplinan aparatur pendidikan, pihaknya akan menerapkan sistem presensi/absensi digital bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK. Aplikasi berbasis android tersebut saat ini tengah memasuki tahap akhir persiapan dan dijadwalkan untuk diluncurkan pada pertengahan Januari 2026.

“Kita siapkan aplikasi presensi digital. Insyaallah akan dilaunching oleh Pak Bupati. Semua guru dan tenaga kependidikan berstatus ASN wajib menggunakan presensi ini,” tegasnya.

Sistem absensi digital ini diharapkan mampu menghadirkan mekanisme kontrol yang lebih akurat, transparan, dan mudah dipantau, sekaligus menjadi langkah preventif agar kasus-kasus pelanggaran disiplin tidak kembali terulang.

Selain penguatan kedisiplinan, pihaknya juga tengah menyiapkan solusi terhadap persoalan kekosongan guru di sejumlah sekolah. Kondisi tersebut terjadi akibat adanya sanksi terhadap beberapa guru maupun faktor lainnya, termasuk ketidakmerataan distribusi tenaga pendidik.

Firdaus menyatakan pihaknya sedang merancang skema redistribusi guru sebagai langkah menata ulang komposisi tenaga pendidik agar lebih proporsional di setiap sekolah.

“Itu juga sedang kita godok. Kita berencana melakukan redistribusi guru. Guru yang menumpuk di satu tempat akan kita geser ke sekolah yang kekurangan,” jelasnya.

Dia memastikan seluruh kebijakan baru ini akan dituangkan dalam regulasi resmi. Dinas Pendidikan juga menyiapkan perangkat pendukung agar implementasi presensi digital maupun redistribusi guru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Semua akan kita lengkapi dengan regulasi dan perangkat pendukungnya. Jadi sebelum diterapkan penuh, semuanya harus siap,” tegasnya. (ash)

Editor : Hanif
#sekolah #Pemkab Kubu Raya #Presensi Digital #tenaga pendidik #Disiplin Guru