Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perbaikan Jalan Kuala Mandor B Rampung, Manfaatkan Akses Lancar untuk Masyarakat

Ashri Isnaini • Jumat, 30 Januari 2026 | 11:40 WIB
PERESMIAN: Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto meresmikan perbaikan jalan Kecamatan Kuala Mandor B sepanjang 2,9 kilometer.
PERESMIAN: Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto meresmikan perbaikan jalan Kecamatan Kuala Mandor B sepanjang 2,9 kilometer.

PONTIANAK POST – Akses transportasi masyarakat di Kecamatan Kuala Mandor B kini semakin lancar setelah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merampungkan perbaikan jalan sepanjang 2,9 kilometer di kecamatan tersebut dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan pembangunan jalan tersebut akan terus dilanjutkan hingga ke ujung desa. Dia berharap jalan yang telah diperbaiki dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Desa Mega Timur, Sungai Tempayan, Kuala Mandor B, serta desa-desa lainnya di wilayah sekitar.

“Mudah-mudahan jalan yang dibangun ini bermanfaat bagi masyarakat Mega Timur, Sungai Tempayan, dan Kuala Mandor B serta beberapa desa lainnya. Ini akan kami usahakan untuk dilanjutkan perbaikannya hingga ke ujung desa,” ujar Sukiryanto, Selasa (27/1) usai meresmikan jalan di Kecamatan Kuala Mandor B.

Di kesempatan yang sama, dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas jalan, khususnya dengan mematuhi batas tonase kendaraan yang melintas. Ia menegaskan, jalan tersebut hanya mampu menahan beban maksimal enam ton.

Baca Juga: Buruknya Performa Persipon, Fans Garis Keras Geruduk Manajemen dan Kepala Daerah Untuk Minta Pertanggung Jawaban

“Mengenai pengawasan tonase, kita sudah serahkan ke kecamatan. Kepala desa juga membantu untuk mengawalnya. Karena kalau dibiarkan tonasenya lebih dari enam ton, saya yakin tidak akan lama rusak lagi. Kalau ini tahan lama, masyarakat menikmati lebih lama lagi,” ujarnya.

Sukiryanto menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Menurutnya, ketentuan batas tonase di daerah berbeda dengan jalan provinsi maupun nasional, sehingga perlu dipahami bersama.

“Ayo kita jaga bersama-sama, dengan menaati bahwa tonase kemampuan jalan ini hanya enam ton. Masyarakat untuk memahami, memaklumi, dan menaati keputusan bersama. Ini kewajiban masyarakat juga untuk menjaga jalan ini,” tutupnya.  (ash)

Editor : Hanif
#kubu raa #kuala mandor b #pemerintah daerah #perbaikan jalak rusak #Sukiryanto