PONTIANAK POST – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan peringatan keras terkait maraknya kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintasi jalan daerah. Keberadaan kendaraan bertonase besar ini dinilai menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Sukiryanto menegaskan bahwa pemeliharaan kualitas jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menuntut kesadaran kolektif dari masyarakat dan pelaku usaha.
"Kita melihat masih maraknya kendaraan ODOL yang melintas di jalan daerah. Kami tidak melarang aktivitas angkutan, termasuk sawit, tapi harus sesuai tonase. Kalau kekuatan jalan 6 ton, jangan dilalui kendaraan 12 ton," ujar Sukiryanto kepada Pontianak Post, Minggu (15/2).
Menurutnya, setiap ruas jalan dibangun dengan spesifikasi teknis dan batas kemampuan menahan beban tertentu. Pelanggaran terhadap kapasitas beban ini mengakibatkan struktur jalan cepat mengalami kerusakan permanen seperti retak, bergelombang, hingga berlubang.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah. Anggaran pemeliharaan yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru, justru terserap habis untuk memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi berulang kali akibat beban berlebih.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan. Sasaran utamanya adalah kendaraan angkutan hasil perkebunan dan logistik yang kerap melampaui batas muatan maksimal.
Sukiryanto pun menekankan bahwa jalan merupakan aset bersama yang digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif agar penggunaannya tetap sesuai aturan.
“Kita ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan, distribusi lancar, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum yang kita bangun dengan anggaran rakyat. Jalan ini milik bersama, jadi tanggung jawabnya juga bersama,” tegasnya.
Pihaknya mendorong para pelaku usaha di Kubu Raya untuk lebih patuh terhadap regulasi transportasi. Dengan kepatuhan terhadap aturan tonase, diharapkan usia pakai jalan daerah dapat bertahan lebih lama sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah secara berkelanjutan. (ash)
Editor : Hanif