PONTIANAK POST– Upaya mendahului kendaraan di tikungan berujung tragis bagi Antonius Aristo (18). Pelajar tersebut meninggal dunia setelah sepeda motor bernomor polisi KB 5540 DAA yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan mobil boks di simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/3).
Korban mengalami luka berat setelah terjatuh dan tertabrak mobil boks di lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Husada, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara oleh Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, kecelakaan bermula ketika mobil boks bernomor polisi KB 8935 HF yang dikemudikan Yan Fadli Murdiansyah, 39 tahun, melaju dari arah Jalan Adisucipto.
Saat tiba di simpang empat Brimob, pengemudi mobil boks tersebut bermaksud berbelok ke kiri menuju arah Kodam XII Tanjungpura. Pada saat yang sama, sepeda motor yang dikendarai Antonius datang dari arah belakang kendaraan tersebut.
Baca Juga: Harga Gas Melon Tembus Rp35 Ribu, Sukiryanto Minta Pengawasan Distribusi Diperketat di Kubu Raya
Diduga korban mencoba mendahului kendaraan dari sisi kiri, tepat di area tikungan. Namun karena jarak yang terlalu dekat dan kondisi jalan yang menikung, sepeda motor korban diduga hilang kendali hingga terjatuh ke arah ban belakang sebelah kiri mobil boks yang sedang berbelok.
Akibatnya, korban terseret dan tertabrak kendaraan tersebut sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal.
Kasatlantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, dugaan sementara kecelakaan dipicu kesalahan pengendara sepeda motor saat melakukan manuver mendahului.
“Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan bekas-bekas kecelakaan di lokasi serta keterangan dari pengemudi mobil boks. Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhitungkan jarak aman saat hendak mendahului kendaraan di tikungan,” jelas Ade, Rabu (11/3) di Sungai Raya.
Dia menjelaskan, manuver mendahului di area tikungan memiliki tingkat risiko tinggi karena jarak pandang terbatas dan dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali.
Baca Juga: Yusran Anizam Serahkan Bantuan Pemkab untuk Masjid Arif Jannah dan Kaum Duafa
Akibat kecelakaan tersebut, Antonius mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Polisi lanjut Ade, mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di tikungan maupun persimpangan jalan.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman dan tidak memaksakan mendahului kendaraan di area berisiko seperti tikungan,” ujar Ade. (ash)
Editor : Miftahul Khair