Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jelang Puncak Mudik, Polres Kubu Raya Perketat Pengawasan SPBU

Ashri Isnaini • Senin, 16 Maret 2026 | 12:22 WIB

Personel Polres Kubu Raya menggelar patroli di sejumlah SPBU jelang puncak arus mudik.
Personel Polres Kubu Raya menggelar patroli di sejumlah SPBU jelang puncak arus mudik.

PONTIANAK POST — Kepolisian Resor Kubu Raya memperketat pengawasan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kubu Raya menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mencegah praktik kecurangan seperti penimbunan melalui kendaraan bertangki modifikasi atau yang dikenal dengan istilah “tangki siluman”.

Pihak Polres Kubu Raya, juga memastikan pasokan BBM di wilayah Kubu Raya dalam kondisi aman dan mencukupi. Penegasan tersebut disampaikan untuk menepis isu kelangkaan yang sempat beredar di masyarakat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan secara berkala guna memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal.

“Polres Kubu Raya beserta jajaran telah melakukan monitoring serta langkah antisipasi dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan Pertamina. Kami memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal dan stok yang ada mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa mudik,” kata Ade, Senin (16/3) di Sungai Raya. 

Baca Juga: Wabup Mempawah Pastikan Stok BBM Subsidi Aman dan Minta Warga Tidak Panik Beli BBM

Selain memastikan ketersediaan stok, polisi juga meningkatkan patroli di sejumlah SPBU. Pengawasan difokuskan pada antrean kendaraan guna mengantisipasi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi secara ilegal.

Petugas akan melakukan pemeriksaan jika ditemukan kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian berulang dalam jumlah tidak wajar.

Menurut Ade, langkah ini penting untuk memastikan BBM yang tersedia benar-benar digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik penimbunan.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan kelangkaan BBM.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu kelangkaan yang dapat memicu kepanikan maupun aksi penimbunan BBM. Jangan coba-coba berbuat hal yang melanggar hukum. Polres Kubu Raya tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ini,” katanya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku BBM Subsidi Modifikasi Tangki di Pontianak

Ade menegaskan, penimbunan BBM merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum. Selain merugikan masyarakat luas, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah, terutama menjelang perayaan Idulfitri.

Karena itu, pengawasan di titik-titik rawan akan dilakukan secara intensif selama masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.

“Jika  ditemukan praktik penimbunan BBM, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak memberikan toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kenyamanan masyarakat dalam merayakan Lebaran,” ujar Ade. (ash)

Editor : Miftahul Khair
#Patroli SPBU #tangki siluman #Puncak Arus Mudik #bbm #penimbunan