PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kubu Raya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut diutarakan Sujiwo, usai menghadiri rapat paripurna pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Kubu Raya.
Sujiwo menilai, penyampaian dan pembahasan LKPJ merupakan amanat konstitusi sekaligus kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui pihak Parlemen.
“Hari ini kita melaksanakan amanat konstitusi dan perundang-undangan. Salah satu kewajiban saya sebagai kepala daerah adalah mendengarkan dan menerima rekomendasi terhadap LKPJ,” ujarnya.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 1.659 Ekstasi di Perbatasan, Kodam Serahkan Dua Tersangka ke BNNP Kalbar
Dalam paripurna tersebut, DPRD melalui panitia khusus (pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), percepatan realisasi belanja infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Menurut Sujiwo, rekomendasi yang disampaikan DPRD bersifat konstruktif dan berbasis kondisi riil di lapangan. Dia menyebut, proses penyusunan rekomendasi telah melalui pembahasan mendalam, termasuk rapat-rapat dan pengecekan langsung ke lapangan.
“Rekomendasi-rekomendasi tersebut sangat konstruktif dan riil. Tidak ada alasan bagi saya bersama jajaran untuk tidak melaksanakannya,” tegasnya.
Dia mengaku telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap poin rekomendasi. Menurutnya, implementasi rekomendasi tersebut akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
Di sisi lain, Sujiwo juga mengingatkan pentingnya responsivitas aparatur di tengah perkembangan era digital. Ia menilai masyarakat kini semakin kritis dan mudah mengakses serta mengawasi kinerja pemerintah.
Baca Juga: Lebih Banyak Challenge, Aldi Satya Mahendra Tetap Termotivasi Lakukan Improvement
“Kita dituntut untuk responsif. Rakyat begitu mudah mengakses dan memonitor kita. Saya minta jajaran perangkat daerah selalu hadir di tengah masyarakat dan cepat merespons kebutuhan mereka,” katanya.
Sujiwo turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam menyusun rekomendasi melalui pansus. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi kemajuan daerah.
“Kami mohon dukungan dari DPRD. Ketika kami lemah, mohon dikuatkan. Ketika kurang sempurna, mohon disempurnakan. Dan ketika ada yang salah, mohon diingatkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah, termasuk dampak kondisi global terhadap keuangan nasional yang turut berimbas pada daerah. Ia mengungkapkan adanya pemotongan transfer ke daerah yang mencapai sekitar Rp398 miliar.
“Kalau kita tidak siap dengan strategi dan terobosan, kita bisa saja menyerah. Tapi tidak boleh. Kita tidak boleh kibarkan bendera putih. Kita harus tetap bangkit dengan semangat dan motivasi,” tegasnya.
Dia menekankan keberhasilan pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Begitu pula sebaliknya, kegagalan juga menjadi tanggung jawab kolektif.
“Pemerintah daerah itu adalah bupati dan DPRD. Maka keberhasilan adalah keberhasilan bersama, dan kegagalan juga kegagalan bersama,” ujarnya. Dengan “Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis berbagai tantangan ke depan dapat dihadapi demi mendorong kemajuan Kabupaten Kubu Raya,” tutupnya. (ash)
Editor : Hanif