PONTIANAK POST – Bawaslu Kubu Raya menggandeng STAKatN Pontianak untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa. Kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi dan kegiatan Visit to Campus, Selasa (28/4), sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang telah terjalin sejak 2022 serta rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Komisioner Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, mengatakan kehadiran Bawaslu di kampus merupakan strategi memperluas jaringan pengawasan partisipatif melalui sinergi dengan perguruan tinggi. “Ini merupakan tindak lanjut dari PKS tahun 2022,” ujarnya.
Menurutnya, STAKatN Pontianak memiliki posisi strategis sebagai satu-satunya sekolah tinggi agama Katolik negeri di Indonesia, sehingga berpotensi besar dalam penguatan pendidikan demokrasi. Ruang lingkup kerja sama meliputi program kepemiluan seperti KKN tematik, penelitian, kuliah umum, seminar, diskusi, hingga magang mahasiswa di Kantor Bawaslu Kubu Raya.
Sementara itu, Ketua STAKatN Pontianak, Sunarso, menilai kerja sama ini relevan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Papua.
Baca Juga: Wacana Ambang Batas Parlemen hingga Daerah Menguat, DPRD Kalbar Ingatkan Stabilitas Demokrasi
“MoU ini menjadi cara efektif untuk memberikan edukasi, apalagi mahasiswa kami berasal dari beragam daerah,” katanya.
Ia juga membuka peluang kolaborasi lebih luas, baik dalam kegiatan kampus maupun program Bawaslu ke depan. “Mahasiswa adalah masyarakat intelektual yang harus melek demokrasi,” tegasnya. (ash)
Editor : Hanif