PONTIANAK POST – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya terus memperluas jaringan pengawasan partisipatif dengan menggandeng kalangan perguruan tinggi. Melalui program Bawaslu Goes to Campus, lembaga pengawas pemilu tersebut mendorong keterlibatan aktif akademisi dan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, mengatakan perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan literasi kepemiluan.
“Perguruan tinggi merupakan mitra strategis Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi ini, kami berharap kampus dapat menjadi ruang edukasi demokrasi sekaligus melahirkan agen-agen pengawasan partisipatif yang kritis, aktif, dan berintegritas,” ujarnya saat kegiatan Bawaslu Visit to Campus di STIDAR Darul Ulum Kubu Raya, Sabtu (2/5).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kubu Raya juga melakukan audiensi bersama civitas akademika STIDAR Darul Ulum. Hadir pula Anggota Bawaslu Kubu Raya, Yance Christy, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama jajaran staf.
Baca Juga: Sejarah Kebebasan Pers Indonesia, Dari Sensor Hingga Era Reformasi
Selain penguatan jaringan pengawasan partisipatif, pertemuan tersebut turut membahas rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kubu Raya dan STIDAR Darul Ulum yang masa berlakunya telah berakhir.
Ketua STIDAR Darul Ulum Kubu Raya, Imam Sanusi, menyambut baik kunjungan tersebut. Dia menegaskan komitmen kampus untuk terus mendukung penguatan demokrasi melalui kolaborasi dengan Bawaslu.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam membangun kesadaran demokrasi, sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan edukatif terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
“Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa sekaligus memperkuat peran kampus dalam mendukung demokrasi yang berintegritas,” ujarnya.
“Dan tentunya melalui sinergi ini diharapkan kerja sama antara Bawaslu Kubu Raya dan STIDAR Darul Ulum tidak hanya berlanjut secara kelembagaan, tetapi juga mampu memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya,” tutup Gustiar. (ash)
Editor : Hanif